Suara.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat Wildan Anwar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti soal parkir liar di Tanah Abang yang mematok harga Rp50 ribu. Salah satunya dengan menertibkan parkir liar.
"Segera kita tindaklanjuti penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang," ujar Wildan saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Wildan mengklaim sebenarnya razia parkir liar di kawasan Tanah Abang sudah rutin dilakukan. Namun, para juru parkir liar kerap datang lagi dan melakukan aksi serupa.
"Sudah rutin kami lakukan, dokumentasi dan foto-foto (razia parkir liar) banyak," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan parkir liar saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Di lokasi disebutnya sudah disediakan fasilitas parkir resmi.
"Agar masyarakat jika parkir motor/mobil menggunakan tempat parkir yang resmi dikelola petugas resmi bukan tempat terlarang yang dijaga preman/jukir liar," pungkasnya.
Diminta Bayar Rp 50 Ribu
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang pria mengaku dipalak Rp50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengaku terkejut alias shock karena diminta uang dengan jumlah yang dianggapnya tidak wajar.
Video pengakuan pria ini diunggah akun media sosial instagram, @lensa_berita_jakarta. Ia mengaku tiba-tiba didatangi oknum juru parkir liar setelah mengunjungi pasar.
Baca Juga: Dishub DKI Bubarkan Parkir Liar Di Kawasan Masjid Istiqlal, Jukir Diamankan Polisi
"Jadi gini guys gua agak shock sumpah. Gua lagi di tanah abang, markir gitu, ya parkirnya emang kayak parkir pinggir jalan sih. Tiba-tiba kayak parkir terus dimintain parkir sama abangnya Rp50 ribu. Shock banget Rp50 ribu le," ujar pria dalam video, dikutip Selasa (23/5/2023).
Dalam video itu, ia sempat menunjukan lokasinya memarkirkan kendaraan. Terlihat di depannya terdapat skywalk Pasar Tanah Abang dan kendaraannya terparkir di pinggir jalan.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar waspada saat parkir di lokasi tersebut.
"Jadi buat kalian hati-hati lah ya. Kayak langsung ditembak Rp50 ribu kayak agak shock sih gua pagi-pagi ini," ucapnya.
Pria itu juga sempat menunjukkan rekaman suara percakapan istrinya dengan juru parkir liar itu. Setelah itu, ia mengaku hanya parkir sebentar kurang dari 5 menit.
"Bini gua langsung nanya berapa bang? Rp50 ribu. Orang cuma sebentar. Masalahnya sama parkiran mal juga kalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dipalak Rp 50 Ribu Saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Pria Ini Mengaku Shock
-
Arak-arakan Timnas U-22 Pagi Ini, Dishub DKI Rekayasa Lalin Dari GBK Hingga Bundara HI
-
Setelah Ramai Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Bakal Gelar Razia Rutin
-
Dishub DKI Bubarkan Parkir Liar Di Kawasan Masjid Istiqlal, Jukir Diamankan Polisi
-
Viral Protes Soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Minta Warga Gunakan Parkiran Resmi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum