Suara.com - Presenter televisi Brigita P. Manohara tidak bisa memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya dia hari ini, Rabu (24/5/2023) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meynyebut Brigta dipanggil sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini (24/5) pemeriksaan saksi TPPU dan TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka RHP (Ricky)," kata Ali Rabu (24/5/2023).
Selain Brigita, penyidik lembaga antikorupsi juga memanggil saksi lainnya dari kalangan swasta, bernama Reyhan Khalifa.
Terpisah, Brigita ketika dihubungi wartawan, mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaannya hari ini. Dia meminta pemeriksaan ditunda.
"Saya diberitahu Senin (22/5), ketika sudah di luar kota, sehingga saya minta ditunda, apa bila memang masih diminta untuk diperiksa," ujanya.
Dia pun menyebut dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan ke KPK.
"Sudah (diberi tahu)," kata Brigita.
Pemeriksaan terhadap Brigita dalam kasus korupsi Ricky Ham Pagawak, bukan yang pertama kali, dia sebelumnya sudah berulang kali dipreriksa KPK. Dalam perkara ini, dirinya diduga menerima aliran dana Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Atas dugaan itu, pada 26 Juli 2022 lalu, dia mengaku telah mengembalikan uang senilai 480 juta dari Ricky Ham Pagawak.
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras
-
Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK
-
Isu Uang Korupsi Proyek BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Tolak Campur Tangan
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
-
Dikorupsi Menkominfo Hingga Rp 8 Triliun, Berapa Harga Menara BTS?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka