Suara.com - Haji merupakan bagian dari rukun Islam, yang hukumnya wajib bagi yang mampu. Sebelum berangkat ibadah haji, ada beberapa pandungan penting yang perlu diketahui para jamaah. Lantas, apa saja panduan penting sebelum berangkat haji?
Panduan penting sebelum berangkat haji yang perlu diketahui para calon jamaah haji yaitu pastikan mengetahui rukun haji, wajib haji, sunnah haji, dan tata cara haji. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini pembahasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Rukun Haji
Rukun haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan saat haji dan tidak bisa diganti dengan bayar denda. Jika ada jamaah yang meninggalkan salah satu rukun haji, maka hajinya tidak sah. Adapun rukun haji yakni sebagai berikut:
- Ihram (niat haji)
- Wukuf
- Tawaf (keliling ka’bah)
- Sa’i (lari-lari kecil dari safa ke marwah)
- Mencukur rambut
- Tertib
Wajib Haji
Wajib haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan saat haji. Jika wajib haji tidak dilaksanakan atau dilanggar, maka tidak sah hajinya kecuali bayar denda (dam) dengan berkurban atau menyembelih hewan. Adapun Wajib haji sebagai berikut:
- Ihram dari miqat
- Mabit (menginap/bermalam) di Muzdalifah pada waktu malam hari raya Idul Adha
Baca Juga: Tata Cara Daftar Ibadah Haji dan Besaran Biayanya
- Melontar tiga jumrah (jumrah ula, jamrah wusta, dan jumrah aqabah)
- Mabit (menginap/bermalam) di Mina
- Tawaf wada
Saat berangkat haji ke Tanah Suci, jamaah juga disunnahkan untuk melalikan berbagai amalan. Adapun amalan sunnah ibadah haji menurut ulama Syafi’iyah yakni sebagai berikut:
- Ifrad (mendahulukan haji dibanding umroh)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan