PURWOKERTO.SUARA.COM Calon jamaah haji akan segera menjalankan ibadah haji ditahun ini. Umat Islam yang telah memiliki niatan untuk menjalankan rukun Islam ke lima ini tentu harus mengetahui tata cara daftar dan biayanya. Berikut cara daftar haji terbaru dan biayanya.
Biaya haji pada 2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sesuai dengan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Berikut tata cara mendaftar haji dan besaran biata yang harus disiapkan.
Cara Daftar Ibadah Haji di Kemenag
- Mengisi buku tamu setibanya di Kemenag
- Mengisi formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
- Mengisi formulir lengkap dan benar, lalu serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas Kemenag
- Mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap bagi SPPH.
- Melakukan pemeriksaan kembali dokumen SPPH untuk menghindari kesalahan kelengkapan dokumen
Baca Juga: 537 Personel Polres Purbalingga Turun ke Wilayah RW, Ada Apa?
- Mendatangi SPPH
- Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas
- Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji
- Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji
Pendaftaran ibadah haji dapat dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.
Biaya Haji Terbaru 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Ulasan Film Anatomy of a Fall: Ketika Pernikahan Berubah Menjadi Tragedi!
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Ravi Bagikan Aktivitas Terbaru Usai Kasus Wajib Militer, Tanda Comeback?
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Digital Divide: Apakah Self-Service Hanya Inovasi untuk Generasi Muda?