Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan 272 kilogram sabu dan ganja hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Barang sitaan tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode Februari hingga Mei 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, selain ratusan kilogram sabu, pihaknya juga meringkus tujuh tersangka yang menjadi kurir barang haram tersebut.
Kasus pertama, kata Syahduddi, diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram.
Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti dua paket teh cina berisikan sabu dua kilogram.
Kasus berikutnya hasil pengungkapan, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas menyita barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram.
Kasus keempat, merupakan hasil ungkapan yang ada di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram. Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti enam paket ganja seberat 2,2 kilogram.
"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja setara dengan 409 milyar," kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (24/5/2023).
Syahduddi menjelaskan, ketujuh tersangka ini, memiliki modus yang berbeda dalam menyelundupkan sabu. Adapun modus yang dilakukan tersangka dari kasus pertama, yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh mobil truk.
Kemudian, dalam kasus kedua, pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan dimasukan ke dalam jok motor.
Baca Juga: 10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
"Ketiga, keempat dan kelima barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah