Suara.com - Tahun ini, gaji ke-13 akan kembali dicairkan untuk para PNS. Adapun gaji ke-13 yaitu bonus yang diberikan pemerintah pada ASN. Namun yang jadi pertanyaan, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembagian gaji ke-13 untuk para ASN ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 15 Th 2023. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atau apresiasi atas kontribusi dan pengabdian ASN termasuk Polri, TNI, tenaga pendidik serta pensiunan.
Lantas, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan bahwa Gaji ke-13 ASN ini akan dicairkan paling cepat di bulan Juni 2023.
Hal ini sejalan dengan PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Sebelumnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 pada berlangsung di bulan Juni 2023. Adapun pembagian gaji tersebut guna membantu pegawai pemerintah dalam memenuhi pendidikan anak.
Komponen Gaji Ke-13
Berdasarkan PP No 15 Th 2023, gaji ke-13 yang diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) imi memiliki beberapa komponen yang meliputi:
Baca Juga: Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (tunjangan umum)
- 50% tunjangan kinerja
Sementara gaji ke-13 yang sumber anggarannya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) memiliki beberapa komponen sebagai berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (tunjangan umum)
- Bonus penghasilan yang diterima paling banyak 50% dalam satu bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek