Suara.com - Bulan Juni akan tiba dalam waktu beberapa hari lagi. Jika melihat kalender, tanggal 1 dan 2 Juni tampak menggoda untuk melakukan liburan. Namun tanggal 1 dan 2 Juni 20203 apakah tanggal merah? Untuk mengetahuinya Anda dapat membaca artikel ini.
Setiap libur tanggal merah dan cuti bersama sebenarnya tercantum dalam SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu silam. Semua keputusan tersebut bersifat final, hingga ada revisi atau perbaikan berikutnya yang dilakukan oleh pemerintah.
Apakah 1 dan 2 Juni Libur?
Jika melihat pada apa yang tersaji dalam SKB 3 Menteri ini, kedua tanggal tersebut akan menjadi hari libur. Tanggal 1 Juni 2023 akan menjadi libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila 2023, dan 2 Juni 2023 akan menjadi Cuti Bersama Waisak 2567 BE.
Jadi berangkat dari informasi ini, dikonfirmasi bahwa pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023 merupakan tanggal merah dan hari libur yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara umum. Tentu saja hal ini juga tergantung dengan tempat Anda bekerja, apakah akan menggunakan cuti tahunan atau tidak.
Tanggal 1 dan 2 Juni 2023 sendiri jatuh pada hari Kamis dan Jumat, sehingga dapat memberikan libur akhir pekan yang cukup panjang untuk masyarakat secara umum. Maka untuk Anda yang ingin memanfaatkannya, Anda bisa rencanakan mulai dari sekarang dan memilih destinasi atau kegiatan liburan yang seru bersama keluarga atau orang terdekat.
Apakah Ada Hari Libur Lain?
Pada bagian sebelumnya, terdapat dua hari libur yang sudah dikonfirmasi. Namun apakah ada hari libur lain yang ada di Juni 2023 ini?
Sekali lagi mengacu pada keputusan pemerintah yang sama, yakni SKB 3 Menteri, masih ada dua tanggal merah dan hari libur selain tanggal 1 dan tanggal 2 Juni. Keduanya adalah dalam rangka hari raya Waisak 203, dan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca Juga: Cuti Bersama Waisak 2023 Apakah Libur? Begini Aturan Resmi dari Presiden Jokowi
Kapan dua waktu libur ini tiba?
Untuk hari raya Waisak sendiri akan tiba pada hari Minggu, 4 Juni 2023. libur cuti bersama yang diberlakukan adalah pada tanggal 2 Juni 2023. untuk hari raya Idul Adha sendiri, akan tiba pada tanggal 29 Juni 2023, tepatnya di hari Kamis. Namun untuk Idul Adha 1444 H sendiri tidak ada cuti bersama yang diberlakukan.
Itu tadi jawaban mengenai tanggal 1 dan 2 Juni 2023 apakah tanggal merah atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Dapat Long Weekend 2 Kali di Bulan Juni 2023, Saatnya Liburan Seru!
-
Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?
-
Cuti Bersama Waisak 2023 Apakah Libur? Begini Aturan Resmi dari Presiden Jokowi
-
Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Libur atau Tidak? Cek Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama
-
Apakah Ada Cuti Bersama Waisak 2023? Cek Jadwal dari SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya