Suara.com - Umat Buddha sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Waisak 2023. Pada hari tersebut, tercatat dalam kalender 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Selain itu, apakah ada cuti bersama Waisak 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Hari Raya Waisak merupakan hari besar keagamaan umat Buddha. Hari Waisak dirayakan setiap tahun sekali dan ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia.
Tahun ini, perayaan Hari Waisak jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 dan tercatat sebagai hari libur nasional. Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya pada Hari Raya Waisak tidak ada cuti bersama.
Lantas untuk tahun ini, apakah ada cuti bersama Waisak 2023? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Cuti Bersama Hari Waisak 2023
Berdasarkan keputusan pemerintah dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan tanggal merah cuti bersama Hari Waisak 2023.
Tertulis dalam SKB 3 Menteri tersebut, cuti bersama Hari Waisak 2023 jatuh sebelum perayaan Hari Waisak 4 Juni 2023, yakni tepatnya tanggal 2 Juni 2023.
Jadi berdasarkan SKB 3 Menteri, total libur atau tanggal merah perayaan Hari Waisak 2023 yakni ada 2 hari meliputi:
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Waisak 2567BE/2023M
Baca Juga: Daftar Cuti Bersama Bulan Juni 2023, Cek Jadwal SKB 3 Menteri dan Tanggal Libur Nasional
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Waisak 2567BE/2023M
Sebelumnya, sempat ramai diperbincangkan bahwa Hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 6 Mei 2023. Namun, Kemenag RI melalui situs resminya menegaskan bahwa Hari Raya Waisak 2567BE/2023M jatuh pada tanggal 4 Juni 2023.
Selain hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023, simak selengkapnya berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juni-Desember 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang juga perlu diketahui.
Daftar Hari Libur Nasional Bulan Juni-Desember 2023
- 1 Juni 2023 Libur Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023 Libur Hari Raya Waisak 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!