Suara.com - Kain ihram merupakan pakaian berwarna putih yang wajib dikenakan oleh umat Islam yang melakukan haji atau umrah. Bagaimana cara memakai kain ihram?
Kain ihram terdiri dari dua lembar kain (bagi laki-laki) tanpa jahitan yang dipakai untuk menutup aurat bagian atas dan seluruh bagian bawah. Sementara itu, untuk kain ihram perempuan harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Saat menggunakan kain ihram ini, jamaah harus menghindari berbagai perbuatan seperti bersetubuh, berkata kasar, membunuh hewan, hingga memotong rambut sebagai bentuk menjaga kesucian selama melakukan ibadah haji dan umrah.
Bagi kamu yang masih bingung dan kesulitan untuk menggunakan kain ihram. Berikut ini cara memakai kain ihram yang benar untuk laki-laki dan perempuan sebagaimana yang dihimpun oleh Suara.com.
Cara Memakai Kain Ihram untuk Laki-Laki
Kain ihram untuk jamaah laki-laki terdiri atas dua lembar kain, yakni dipakai untuk menutupi bagian pinggang hingga kaki dan satunya diselempangkan dari baju ke bawah ketiak. Berikut caranya:
Bagian atas:
- Siapkan satu kain untuk menutupi bagian bawah.
- Lalu, tutup aurat mulai dari atas pusar hingga bagian bawah lutut dengan melipatnya yang hampir mirip seperti penggunaan sarung.
Baca Juga: 3 Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Selain Menunaikan Ibadah Haji
- Pastikan kain ihram terlipat sempurna dan jangan biarkan aurat terlihat saat duduk maupun jongkok.
- Lipatan juga jangan terlalu kencang, agar bisa tetap berjalan dengan mudah.
Bagian bawah:
- Selempangkan kain agar menutup bagian pundak kanan dan kiri.
- Saat tawaf biarkan bagian pundak kanan terbuka, dan lipatan kain pada sisi satunya berada di bawah ketiak kanan. Bagian pundak kanan terbuka hanya pada saat tawaf saja, setelah itu kain ihram bisa kembali digunakan menutupi semua badan.
- Kaitkan antara ujung satu sisi dengan sisi yang lainnya, agar tidak mudah lepas.
Berita Terkait
-
Ini Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code, Resmi Berlaku di 234 Wilayah
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid dan Amalan Sunnah yang Dilakukan
-
25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur