Suara.com - Program Subsidi Tepat untuk bahan bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi terus diperluas oleh Petamina. Kali ini Pertamina Patra Niaga tengah melanjutkan program pembatasan untuk pembelian Solar subsidi yang saat ini menerapkan mekanisme Full QR code di 234 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia. Agar tidak kebingungan saat membeli yuk, ketahui cara beli solar subsidi pakai QR Code.
Masyarakat yang hendak membeli solar subsidi di 234 kota/kabupaten yang telah ditetapkan tersebut, sudah wajib mempunyai QR Code yang didapatkan setelah mereka melakukan registrasi di MyPertamina. Adapun penerapan ini mulai berlaku sejak Kamis, 25 Mei 2023.
Pemakaian QR Code MyPertamina untuk pembelian solar subsidi dalam program Subsidi Tepat tersebut sejatinya bukanlah hal yang baru. Adapun pembelian dengan skema ini sudah mulai dijalankan sejak pertengahan tahun lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya terus mengevaluasi dan juga melanjutkan tren positif dari skema tersebut.
Penyaluran Solar subsidi ini juga telah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 yang mengatur tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan, dan juga volume ataupun kuota hariannya.
"Mengingat penyaluran Solar Subsidi telah diatur, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya," ujar Irto melalui keterangan resminya, pada Kamis (25/5/2023).
Dengan penerapan Full QR untuk Solar subsidi, menurut Irto, memiliki manfaat termasuk bagi penggunanya. Pertama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli, lalu evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum yang tak bertanggung jawab.
Irto mengatakan, saat skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi kendaraan konsumen yang ternyata sudah digunakan oknum tak bertanggung jawab.
Lantas bagaimana cara beli solar subsidi pakai QR Code? Ketahui langkah-langkahnya dalam ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Cara Sholat Hajat yang Mustajab, Bacalah Doa Ini Secara Rutin
Cara Registrasi di Aplikasi My Pertamina
Untuk mendapatkan QR Code, kita harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Download dan instal aplikasi MyPertamina di Android maupun iOS.
2. Lakukan pendaftaran akun dengan cara mengisi nomor HP dan juga membuat pasword. Login kembali ke akun MyPertamina.
3. Klik menu "Daftar dan Transaksi".
4. Kemudian pilih opsi untuk pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina.
Berita Terkait
-
Cara Sholat Hajat yang Mustajab, Bacalah Doa Ini Secara Rutin
-
2 Cara Membuat Sertifikat di Microsoft Word, Simak di Sini!
-
Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP
-
Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi
-
Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar