Suara.com - Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijah. Keesokan harinya hingga tiga hari berturut-turut umat muslim akan memperingati Hari Tasyrik. Dengan demikian, Hari Tasyrik jatuh pada 11 – 13 Dzulhijah. Lalu hari Tasyrik Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Ada perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Idul Adha 2023 ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun, pemerintah akan tetap menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan secara resmi kapan Idul Adha. Umat muslim di Indonesia diharapkan tetap mengikuti perkembangan terbaru mengenai keputusan penetapan Idul Adha oleh pemerintah.
Sebaliknya, Muhammadiyah telah memutuskan kapan Idul Adha 2023. Menurut Maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Dari perbedaan penetapan Idul Adha 2023 ini maka akan ada perbedaan pula dalam penetapan Hari Tasyrik. Apabila Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023 maka Hari Tasyriknya adalah 30-2 Juli 2023. Namun, jika meyakini Idul Adha pada 28 Juni 2023 maka Hari Tasyriknya 29 – 1 Juli 2023.
Apa Itu Hari Tasyrik?
Melansir situs Kementerian Agama, Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Penamaan Hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Para ulama mempercayai penamaan tersebut mengacu pada aktivitas penyembelihan kurban di bawah terik matahari.
Di hari ini terdapat amalan-amalan utama yang bisa dikerjakan umat muslim, salah satunya adalah diharamkan untuk berpuasa. Beberapa amalan lain yang dikerjakan saat Hari Tasyrik adalah sebagai berikut.
1. Menyembelih Hewan Kurban
Baca Juga: Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
Amalan pertama yang lazim dilakukan adalah menyembelih hewan kurban. Penyembelihan ini biasa dilakukan sejak hari raya Idul Adha sampai Hari Tasyrik berkhir. Selain menyembelih, di hari ini, biasanya juga diadakan pembagian daging hewan yang disembelih.
2. Makan dan Minum
Hal lain yang wajib dilakukan umat muslim selama Hari Tasyrik adalah makan dan minum. Hal ini dilakukan sebagai wujud syukur kepada Allah atas pemerolehan hewan kurban. Orang yang berkurban juga boleh menikmati daging dari hewan yang mereka kurbankan dengan tidak berlebihan.
3. Berdzikir
Berdzikir atau mengingat Allah bisa dilakukan kapan saja, namun di Hari Tasyrik, amalan ini menjadi salah satu yang utama. Dalam Al – Quran Allah berfirman, “Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang,” (QS. Al baqarah: 203)
Dari ayat ini, Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui.
Berita Terkait
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
Doa dan Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri
-
Niat Puasa Idul Adha Latin Lengkap dengan Artinya, Sambut Hari Raya Qurban
-
Idul Adha 2023: Rahasia Resep Tongseng Daging Kambing Empuk dan Menggugah Selera
-
12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka