Suara.com - Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu. Di mana sosok Denny Indrayana menyebut MK bakal memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Informasi itu disampaikan Denny Indrayana melalu akun Instagramnya. Bahkan eks Wakil Menkopolhukam periode 2011-2014 itu, putusan itu berdasarkan hasil 6 berbanding 3 hakim menyatakan dissenting opinion.
Merespons informasi itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.
“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).
Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.
“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan. Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca Juga: Misteri Pembocor Info Putusan MK Soal Sistem Pemilu Ke Denny Indrayana, Inikah Orangnya?
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Pembocor Info Putusan MK Soal Sistem Pemilu Ke Denny Indrayana, Inikah Orangnya?
-
Anas Urbaningrum Sentil SBY Terkait dengan Putusan MK Tentang Sistem Pemilu
-
Cak Imin Minta MK Investigasi Kebocoran soal Kabar Pemilu 'Coblos Partai'
-
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Tentang Sistem Pemilu, SBY Sebut Berpotensi Timbulkan Chaos
-
Putusan MK Belum Dibacakan, Mahfud MD Usut Cuitan Deni Indrayana Terkait Sistem Pemilu Tertutup
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina
-
PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu