Suara.com - Dalam waktu dekat, pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan akan resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bagi yang akan mendaftar, berikut ini link PPG Kemdikbud 2023.
Diketahui, mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PPG Kemendikbud @ppgkemendikbud, pada hari Jumat (26/5/2023), yang isinya sebagai berikut.
"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun @ppgkemendikbud.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak link PPG Kemdikbud dan syarat-syaratnya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Link PPG Kemendikbud
Untuk mengikuti pendaftaran PPG Kemendikbud, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id . Adapun tata cara pendaftarannya yakni sebagai berikut.
1. Melakukan pendaftaran PPG Prajabatan lewat SIMPKB di laman https://ppg.kemdikbud.go.id
2. Melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran yang diperlukan
3. Peserta yang lolos verifikasi administrasi, maka akan menerima informasi pembayaran biaya pendaftaran.
Baca Juga: Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
4. Jika status embayaran berhasil, maka akan diproses untuk tahapan tes substantif.
5. Jika lolos tes substantif, lanjut ke tahapan tes wawancara.
6. Berikutnya, Ditjen GTK akan menetapkan peserta yang lolos tahapan seleksi PPG Prajabatan.
7. Peserta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Kemendikbud di perguruan tinggi yang ditetapkan.
8. Penempatan disesuaikan pilihan bidang studi PPG dan sebisa mungkin dekat dengan domisili.
9. Setelah menyetujui lokasi penempatan, Ditjen akan menetapkan mahasiswa PPG Kemendikbud 2023.
10. Selanjutnya, mahasiswa melakukan lapor diri serta registrasi di LPTK masing-masing lengkap dengan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan
Syarat PPG Kemendikbud 2023
Sebelum mendaftar, pastikan semua syarat yang diperlukan sudah disiapkan. Adapun syarat-syarat PPG yakni sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Tidak terdaftar sebagai tenaga pendidik (guru) atau kepala sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Mempunyai ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) atau ada dalam data basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- IPK minimal 3,00 dan usia maksimal 32 tahun
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti berikut:
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Demikian informasi mengenai link PPG Kemdikbud 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?