Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah berkomentar ihwal sikap delapan fraksi, minus PDIP, yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Said, delapan fraksi tentu akan memahami pada nantinya keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, apa pun putusannya.
Pernyataan Said itu menyusul wanti-wanti dari delapan fraksi hingga adanya ancaman menggunakan kewenangan DPR, apabila MK bersikeras mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
"Endingnya itu kan gak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI ini juga menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman di dalam konferensi pers delapan fraksi, Selasa kemarin.
Habiburokhman diketahui menyinggung DPR bisa menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Said berkeyakinan para legislator tentu akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," kata Said.
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Said juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.
Baca Juga: Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainha di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.
Wanti-wanti dari Senayan
Delapan fraksi di DPR, minus PDIP, tegas menyatakan menolak sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi atau MK konsisten dengan putusan mereka pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mewanti-wanti MK tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putisan uji materi.
"Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja, di sistem Pemilu. Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2008," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Artinya MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu meyangkut presidential threshold, di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," sambungnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Ia menegaskan putusan MK pada 2008 menyoal sistem pemilu terbuka sudah bersifat final dan mengikat. Seharusnya tidak lagi dipersoalkan, apalagi sampai ditiban dengan putusan berbeda nantinya.
"Kalaupun ada orang uji gak lagi kan udah lulus. Nah kalau dibuat tertutup ini salah, gak boleh mestinya. Sudah tiga kali Pemilu terbuka, sah, lalu andai kata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah? Mestinya kalau terbuka sudah sah yang akan datang tetap terbuka," kata Saleh.
Saleh berpandangan MK akan tetap salah dam serba salah apabila dalam putusanmya memilih opsi Pemilu 2024 tetap terbuka tetapi Pemilu 2029 justru tertutup.
"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar. Yang mana yang benar?" ujar Saleh.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan DPR juga memiliki kewenangan tersendiri, apabila nantinya MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu tertutup.
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan. Apabila memang MK berkeras, kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan, mungkin itu," kata Habiburokhman.
Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Jokowi ikut bersuara memastikan stabilitas negara lewat pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini ia pinta seiring keinginan Jokowi untuk cawe-cawe memastikan Pemilu mendatang berjalan sebagaimana mestinya.
"Maka saya minta supaya nggak cuma MK yang kami minta. Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Ini bukam cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk Pemilu ini bisa secara terbuka untuk rakyat," tutur Roberth.
Terbuka Yes, Tertutup No
Delapan fraksi kompak menolak sistem Pemilu denhan proporsional terbuka. Sikap ini ditunjukan delapan fraksi di Senayan, seiring informasi Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan memutuskan uji materi dengan sistem tertutup.
Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Terpantau fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.
Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikam sikap penolakan mereka.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahaa sistem Pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.
"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kamhar, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem Pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.
"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," kata Yandri.
Di akhir konferensi pers, anggota dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan penolakan dengan yel-yel. Yel-yel itu dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.
Mereka menegaskan setuju untuk sistem Pemilu terbuka. Tetapi menolak sistem Pemilu tertutup.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
- 
            
              Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK
- 
            
              Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029
- 
            
              Minus PDIP, Delapan Fraksi DPR Kompak Bergandengan: "Sistem Pemilu Terbuka Yes, Tertutup No!"
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP