Suara.com - Saat ini banyak yang membahas libur cuti bersama 2 Juni 2023 karyawan Saswa dan aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan mengenai cuti bersama 2 Juni 2023 antara karyawan swasta dan ASN itu berbeda.
Ketentuan mengenai cuti bersama ini tercantumkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2022 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Berbicara tentang ketentuannya, cuti bersama 2 Juni 2023 karyawan swasta bisa ada berdasarkan kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan.
Akan tetapi, ada konsekuensi yang harus ditanggung ketika karyawan memilih untuk melakukan cuti bersama, di mana pegawai swasta yang memilih cuti bersama, hak cuti tahunannya akan berkurang. Berbeda dengan hak cuti bersama PNS 2023 yang tidak akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Berdasarkan data SKB tiga menteri, berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah ditetapkan secara resmi.
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut jadwal cuti bersama 2023 yang ditetapkan dan dapat dilaksanakan serentak antara PNS dan pegawai swasta:
- Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
- Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
- Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Berdasarkan jadwal di atas, tanggal 2 Juni 2023 masuk sebagai jadwal cuti bersama memperingati Hari Raya Waisak.
Pegawai swasta dapat mengambil cuti dengan konsekuensi jatah libur tahunannya berkurang, sedangkan pegawai pemerintah atau ASN dapat mengambil cuti bersama tanpa ada konsekuensi libur tahunannya akan berkurang.
Baca Juga: 25 Ucapan Hari Raya Waisak 2023 Vesak Day dalam Bahasa Inggris yang Menyejukkan Hati
Demikian itu informasi cuti bersama 2 Juni karyawan swasta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
25 Ucapan Hari Raya Waisak 2023 Vesak Day dalam Bahasa Inggris yang Menyejukkan Hati
-
Tujuan Hari Raya Waisak dan 3 Peristiwa Penting Buddha
-
23 Twibbon Hari Raya Waisak 2023 Pasang di Foto Profil Instagram, Twitter maupun Facebook
-
4 Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023, Ada Long Weekend Liburan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global