Suara.com - Waisak adalah Hari Besar keagamaan umat Buddha. Tahun ini, Hari Waisak jatuh pada tanggal 4 Juni 2023. Hari Waisak juga tercatat dalam kalender 2023 sebagai Hari Libur Nasional. Lantas, apa tujuan hari raya Waisak? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Waisak merupakan sebuah hari besar kegamaan bagi umat Buddha untuk merayakan Buddha Gautama atau Siddhartha Gautama, Guru Agung abad ke-5 SM. Siddhartha Gautama ini mempunyai pemikiran bahwa segala kekayaan dan kemewahan tak menjamin kebahagiaan.
Setiap setahun sekali, umat Buddha akan merayakan Hari Waisak. Lantas, apa sebenarnya tujuan Hari Raya Waisak? Untuk mengetahuinya, simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Tujuan Hari Raya Waisak
Tujuan perayaan Hari Waisak yakni untuk memperingati 3 hal di antaranya memperingati untuk kelahiran sang Buddha, Buddha mencapai pencerahan sempurna, dan peringatan kematian Buddha.
Tiga peristiwa yang diperingati umat Buddha tersebut berlangsung setiap tahun sekali di bulan Mei berdasarkan kalender Buddha. Ini juga dijadikan sebagai penuntun hidup umat Buddha.
Selain itu, perayaan Hari Waisak juga memiliki tujuan untuk menghormati serta bentuk perenungan akan sifat sang Buddha, Dharma, Sangha, dan leluhur Buddha Gautama yang telah menyebarkan ajaran agama Buddha.
Pada hari Waisak, biasanya umat Buddha akan menggelar kebaktian di vihara, yang mana durasinya cenderung lebih panjang dibanding kebaktian pada hari biasa.
Sama seperti tahun 2022, tahun ini juga umat Buddha akan merayakan Hari Waisak di Candi Borobudur, setelah ditiadakan pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Bahkan tahun ini diprediksi perayaan Hari Waisak akan lebih meriah dan berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: 23 Twibbon Hari Raya Waisak 2023 Pasang di Foto Profil Instagram, Twitter maupun Facebook
Umumnya, ada beberapa rangkaian acara yang akan digelar di Hari Waisak Adapun rangkaian acara tersebut yaitu seperti berikut ini:
- Pengambilan air berkat: Acara digelar untuk proses pengambilan air berkat di sumber mata air umbul Jumprit di kabupaten Temanggung yang disertai dengan prosesi penyalaan obor sumber api abadi.
- Pindapatta: Acara ini merupakan kegiatan atau ajang untuk penyaluran donasi seperti makanan, dana, serta kebutuhan lain-lainnya kepada biksu. Ini bertujuan agar tiap umat dapat berbuat kebajikan juga kebaikan.
- Meditasi: Acara ini ini digelar sebelum perayaan hari Waisak
Demikian ulasan mengenai tujuan hari raya Waisak yang perlu diketahui. Semoga di Hari Waisak ini, orang-orang mendapatkan banyak mendapatkan kebahagiaan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
23 Twibbon Hari Raya Waisak 2023 Pasang di Foto Profil Instagram, Twitter maupun Facebook
-
Perayaan Trisuci Waisak, Mengenang 3 Peristiwa Penting Bagi Umat Buddha
-
Libur Waisak 2023 Berapa Hari? Cek Aturan SKB 3 Menteri, Dapat Bonus Liburan
-
4 Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023, Ada Long Weekend Liburan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan