Suara.com - Menjalankan ibadah haji menjadi salah satu hal wajib untuk umat muslim yang memiliki kemampuan. Namun demikian, terdapat regulasi terkait hal tersebut. Antrean yang ada cukup panjang, seiring dengan meningkatkan jumlah pendaftar. Anda wajib tahu cara cek keberangkatan haji, agar bisa memperkirakan waktu keberangkatan dan menyiapkannya dengan baik.
Ada beberapa cara yang bisa digunakan, pertama menggunakan laman resmi dari Kementerian Agama, dan yang kedua menggunakan aplikasi Pusaka. Untuk penjelasan masing-masing caranya, Anda bisa cermati di bawah ini.
Pertama, Menggunakan Situs Resmi Kemenag
Untuk menggunakan situs resmi dari Kementerian Agama sendiri, cara yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka laman resmi Kementerian Agama pada https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Kemudian scroll ke bagian bawah, hingga Anda menemukan halaman Perkiraan Berangkat
- Masukkan nomor porsi yang Anda miliki
- Klik Cari
Dalam waktu singkat akan muncul estimasi waktu keberangkatan dan masa tunggu yang diperlukan untuk dapat berangkat menjalankan ibadah haji. Cukup mudah bukan caranya?
Kedua, Via Aplikasi Pusaka
Aplikasi Pusaka sendiri dirilis pada 20 November 2022 lalu, dan tersedia di Google Play dan App Store. Aplikasi ini menjadi salah satu produk dari Kementerian Agama, dan disajikan dengan logo gunungan berwarna campuran ungu dan biru langit dengan latar belakang warna putih dan tulisan Pusaka.
Untuk menjalankan cara cek keberangkatan haji melalui aplikasi ini, Anda dapat melakukan langkah sederhana di bawah ini.
- Unduh dan instal aplikasi Pusaka, melalui Google Play atau App Store sesuai dengan OS perangkat yang Anda gunakan
- Buka aplikasi Pusaka yang sudah diunduh
- Pilih menu Islam
- Kemudian lihat menu Layanan Haji & Umrah
- Selanjutnya, pilih menu Estimasi Keberangkatan
- Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, klik Cari Nomor Porsi
Di tahap akhir, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota, provinsi/kabupaten/kota/khusus, kuota yang tersedia, perkiraan tahun berangkat Masehi, dan perkiraan tahun berangkat Hijriah
Baca Juga: Begini Adab Titip Doa ke Jamaah Haji, Apa yang Harus Diperhatikan?
Cara kedua ini juga tidak kalah mudah bukan? Bedanya hanya Anda perlu melakukan pengunduhan dan instalasi pada aplikasi yang tersedia ini, untuk dapat memeriksa informasi yang berkaitan dengan antrian ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun.
Itu tadi cara cek keberangkatan haji melalui dua kanal utama yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik indonesia. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan semoga semua rencana dapat dengan lancar dijalankan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Begini Adab Titip Doa ke Jamaah Haji, Apa yang Harus Diperhatikan?
-
Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
-
Cara Memakai Kain Ihram yang Benar untuk Laki-Laki dan Perempuan
-
Kapan Niat Haji Diucapkan? Ini 3 Macam Bacaan dan Waktu Terbaik Membacanya
-
Kapan Talbiyah Dibaca? Ini Waktu Membacanya saat Menunaikan Haji
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta