Suara.com - Salah satu rangkaian yang wajib dilakukan saat menunaikan ibadah haji atau umrah adalah tawaf. Dalam melaksanakan ibadah tawaf sendiri juga terdapat beberapa jenis tawaf yang harus dilakukan yaitu seperti Tawaf Qudum, Tawaf Ifadhah, dan Tawaf Wada. Berikut adalah pengertian, tata cara tawaf wada serta doanya.
Secara umum, tawaf adalah rangkaian ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan membaca khusus. Tawaf dilakukan atau bertujuan sebagai tanda perpisahan setelah seseorang menunaikan segala rangkaian ibadah pada saat ibadah haji maupun umrah.
Pengertian Tawaf Wada
Tawaf wada atau biasa disebut dengan tawaf shadr merupakan tawaf yang dilakukan sebagai tanda perpisahan yang hukumnya wajib dilakukan oleh para jemaah sebelum mereka meninggalkan Mekkah, Arab Saudi dan kembali ke negaranya masing-masing. Tawaf wada dapat juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan terakhir jamaah terhadap Baitullah.
Selain itu, tawaf wada menjadi satu dari rangakaian amalan terakhir bagi para jemaah yang menunaikan ibadah haji atau umrah. Hal ini menandakan bahwa jemaah tidak boleh berlama-lama berada di Mekkah setelah selesai melakukan tawaf wada.
Apabila ada jamaah yang ternyata tidak bisa melaksanakan tawaf ini dikarenakan satu hal dan lainnya, maka mereka diwajibkan untuk membayar dam atau denda berupa satu ekor kambing. Akan tetapi, dalam Hadits Riwayat Bukhari menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberi sebuah keringanan untuk tawaf wada kepada perempuan yang sedang haid atau nifas.
Perempuan yang tengah haid ataupun nifas bisa menjalankan tawaf wada setelah mereka suci. Dan jika tidak bisa menunggu karena harus segera meninggalkan kota Mekkah, maka amalan tawaf wada dinyatakan gugur. Sebagai gantinya, penghormatan terhadap Baitullah cukup dilakukan dengan memanjatkan doa di depan pintu gerbang Masjidil Haram.
Tata Cara Tawaf Wada
Pelaksanaan tawaf wada sendiri tak beda jauh dengan jenis tawaf lainnya. Berikut ini adalah tata cara melaksanakan tawaf wada yang perlu dipahami:
Baca Juga: Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
1. Bersuci
Sebelum melakukan tawaf wada jamaah wajib melakukan wudhu terlebih dahulu untuk bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar seperti halnya ketika akan melaksanakan sholat.
2. Berjalan Menuju Hajar Aswad
Penting untuk diketahui bahwa permulaan dalam melaksanakan ibadah tawaf wada ataupun tawaf lainnya akan dihitung dari Hajar Aswad. Jamaah yang memulai tawaf wada sebelum sampai dibHajar Aswad tidak dianggap sebagai putaran tawaf yang sah dan sempurna.
3. Membaca Niat
Bagi jamaah yang tidak tengah berihram, maka disyaratkan untuk membaca niat tawaf ketika mereka memulai putaran awal dalam tawaf wada. Namun niat tawaf wada ini hukumnya sunnah.
Berita Terkait
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
-
Cara Memakai Kain Ihram yang Benar untuk Laki-Laki dan Perempuan
-
Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam
-
Doa Mandi Wajib Laki-laki Sebelum Sholat Jumat yang Benar dan Sah
-
Kapan Niat Haji Diucapkan? Ini 3 Macam Bacaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?