Suara.com - Seorang Muslim yang menginginkan hajat atau keinginannya terkabul sangat disarankan untuk melaksanakan shalat tahajud. Terdapat tata cara khusus yang perlu diperhatikan agar keinginan tersebut terkabul. Sudahkah kamu tahu tata cara sholat tahajud?
Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan shalat tahajud sepanjang hidupnya. Beliau sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah sunnah pada malam hari.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, "Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji" (QS. Al-Isra 79).
Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat tahajud sebanyak 8 sampai 10 rakaat setiap malam, ditambah dengan shalat witir.
Dalam menjalankan ibadah ini, tidak hanya seberapa banyak rakaat yang dikerjakan, tetapi lebih pada sejauh mana konsistensi dalam melaksanakan ibadah tersebut.
Berikut ini adalah tata cara lengkap melaksanakan shalat tahajud agar keinginan terkabul:
Tata Cara Sholat Tahajud
Bacalah niat shalat tahajud di bawah ini sebelum memulai shalat malam:
"Niat shalat sunnah tahajud dua rakaat (dengan menghadap kiblat) karena Allah Taala."
Baca Juga: Bacaan Sholat Sunnah Sebelum Dzuhur Lengkap dari Niat hingga Salam
Setelah membaca niat dengan tulus dalam hati, lanjutkan dengan gerakan-gerakan shalat berikut:
a. Takbiratul ihram dan membaca doa iftitah.
b. Membaca Al-Fatihah.
c. Membaca surat-surat dalam Al-Quran (dianjurkan membaca Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, dan Surat Al-Humazah).
d. Melakukan rukuk dan membaca doa rukuk.
e. Kembali ke posisi tegak dan membaca doa di antara rukuk dan sujud.
f. Melakukan sujud dan membaca doa sujud.
g. Duduk di antara dua sujud.
h. Melanjutkan untuk sujud kedua.
i. Berdiri kembali dan melakukan gerakan rakaat kedua hingga sujud kedua.
j. Setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahud akhir.
k. Melakukan salam.
Setelah menyelesaikan shalat, tetaplah duduk di atas sajadah Anda dan lanjutkan dengan membaca doa setelah shalat tahajud.
Selanjutnya, Anda dapat memanjatkan doa dan keinginan Anda dalam bahasa Anda sendiri.
Doa Sholat Tahajud
"Allâhumma rabbanâ lakal hamdu. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta mâlikus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa‘dukal haqq. Wa liqâ’uka haqq. Wa qauluka haqq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana