Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat esek-esek berkedok panti pijat di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, tempat tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Selama ini, lanjut Eko, tempat tersebut melakukan praktiknya secara terselubung.
"(Berdasarkan) pengaduan adanya praktik prostitusi, ditutup selamanya," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Penutupan panti pijat ini, lanjut Eko, untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 Perihal Penutupan Tempat Usaha.
Dalam penutupan tersebut, kata Eko, pihaknya juga menyertakan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik.
Kemudian, bangunan ruko yang dijadikan tempat esek-esek tersebut juga dipasangi stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha.
"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.
Eko menambahkan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bagi pada pelanggar yang melakukan hal serupa.
"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik Pendingin Ruangan, Bengkel Mobil Di Kembangan Ludes Terbakar
Berita Terkait
-
Diduga Korsleting Listrik Pendingin Ruangan, Bengkel Mobil Di Kembangan Ludes Terbakar
-
Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT
-
Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
-
Pemicu Duel Maut di Kembangan, Ternyata Gara-gara Perkataan Ingin 'Patahkan Leher'
-
Kronologi Duel Maut 2 Pemuda Di Kembangan, Arif Sempat Pinjam Celurit Di Warung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas