Suara.com - Di Indonesia hewan kurban Idul Adha identik dengan sapi dan kambing. Sapi digunakan untuk kurban tujuh orang sementara kambing diperuntukkan bagi individu. Syarat hewan kurban sapi dan kambing sebenarnya tak sekadar gemuk, namun juga ada faktor usia hewan dan kesiapan lainnya.
Profesor Dr. KH. Abustany Ilyas MA selaku perwakilan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) memaparkan daftar syarat umum hewan kurban sapi dan kambing yang layak untuk dikurbankan sebagai berikut.
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
2. Hewan tersebut matanya tidak buta
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
4. Tidak berpenyakit
5. Tidak pincang kakinya
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 yang Menyentuh Hati
8. Kulitnya tidak ditumbuhi kudis maupun penyakit kulit lainnya
9. Hewan tersebut tidak mengandung maupun menyusui
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha 2023, 10 Dzulhijah 1444 H yang jatuh pada 28 atau 29 Juni 2023 atau tiga hari berturut-turut sesudahnya yang juga disebut Hari Tasyrik. Hari Tasyrik diperingati setiap 11 – 13 Dzulhijah.
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail
Berkurban bagi umat muslim tidak bisa dilepaskan dari kisah keteladanan Nabi Ibrahim As dan sang putra Nabi Ismail As. Sudah menjadi cerita yang sangat populer di kalangan umat muslim bahwa perayaan Idul Adha sama artinya dengan meneladani kisah Nabi Ibrahim yang menyembelih putranya sendiri yakni Nabi Ismail karena perintah Allah Swt.
Perintah itu didapatkan Nabi Ibrahim melalui mimpi. Sebagai Nabi yang bertugas menyebarkan ajaran Allah, Ibrahim sangat mempercayai mimpinya. Dia harus mengorbankan sang putra yang sangat dia cintai.
Berita Terkait
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 yang Menyentuh Hati
-
3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!
-
Berapa Harga Kambing Kurban 2023? Ini Daftar Lengkapnya untuk Persiapan Idul Adha
-
4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
-
Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi