Suara.com - Tahallul merupakan rukun terakhir haji dan umrah, yakni aktivitas mencukur atau menggunting minimal tiga helai rambut di kepala. Doa Tahallul juga dibaca dalam rukun haji dan umrah yang bersifat wajib tersebut. Bagi jemaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur gundul rambut, sementara bagi jemaah perempuan disunnahkan untuk memotong sedikit saja. Tahallul bermakna keadaan seseorang yang telah dihalalkan untuk melakukan rangkain kegiatan atau perbuatan yang sebelumnya dilarang selama menjalankan ihram.
Doa Tahallul
Berikut adalah Doa Tahallul yang harus dibaca saat mencukur rambut. “Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu Akbar, alhamdu lillaahi 'alaa maa hadaana wal hamdu lillaahi 'alaa maa 'anamnaa bihi 'alaiha.
Allaahumma haadzihi naadhiati fa taqabbal minni waghfir dzunuu bi, allaahummaghfir lil muhalliqqin wal maqshuuriin yaa waasi'al maghfirah, allaahummatsbut lii bikulli sya'ratin hasanatan wamhu'anni bihaaa sayi atan warfa'lii bihaa 'indaka darajah.
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah atas petunjuk-Nya kepada kami, dan segala puji bagi Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kami. Ya Allah, inilah ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal ibadahku) dan ampunilah dosa-dosaku."
"Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya. Ya Allah, tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut dengan satu kebajikan, dan hapuskanlah dengannya satu keburukan, dan angkatlah derajatku di sisi-Mu."
Macam-Macam Tahallul
Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag, berikut ini macam-macam tahallul:
1. Tahallul Umrah
Baca Juga: Berita Terkini: Jamaah Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia Di Makkah
Tahallul umrah adalah keadaan di mana seseorang telah selesai melaksanakan semua rukun umrah. Oleh karena itu dihalalkan (dibolehkan) untuk melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram umrah.
2. Tahallul Haji
Tahallul haji terdiri atas dua macam:
a. Tahallul awal, yaitu keadaan seseorang yang telah melakukan dua di kegiatan berikut ini:
- Melontar Jamrah Aqabah dab kemudian memotong sebagian rambut kepala atau bercukur.
- Tawaf ifadhah dan sa’i kemudian memotong rambut atau bercukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional