Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina akan memastikan Mario Dandy Satriyo dijatuhi hukuman setimpal, atas aksi penganiayaan berat terhadap putranya.
"Kami akan kawal terus. Kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, saya akan melawan," ujar Jonathan Latumahina, usai sidang pembacaan dakwaan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Jonathan Latumahina ingin memperjuangkan keadilan bagi David Ozora yang sampai saat ini masih berjuang sembuh usai jadi korban penganiayaan. "Anak saya sampai hari ini belum pulih," kata Jonathan Latumahina.
David Ozora memang sudah bisa berjalan lagi tetapi tidak bisa kembali seperti semula. Bahkan durasi jalannya tak bisa lama, dan akan terjatuh bila dipaksakan.
"David saat ini sudah bisa berjalan, tapi cuma enam menit. Itu juga sudah jatuh berkali-kali. Paling parah kemarin sampai kakinya fraktur dan harus dipasang pen," jelas Jonathan Latumahina.
Anak saya juga belum bisa membungkuk, jadi belum bisa pakai celana sendiri dan belum bisa mandi sendiri. Kami masih pakai home care 24 jam di rumah," ujar Jonathan.
Masalah keseimbangan tubuh yang dialami David Ozora disebabkan luka otak luar sebelah kiri yang belum benar-benar pulih. Hal itu mengganggu fungsi motoriknya.
"Ada trauma cukup dalam di otak luar sebelah kiri. Hal itu mempengaruhi keseimbangan David," kata Jonathan Latumahina.
Selain fungsi motorik, aspek kognitif David Ozora juga belum pulih. Ia masih sulit membedakan warna sampai sekarang.
Baca Juga: Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora, Tapi Tak Masuk Dakwaan Jaksa
"Anak saya sampai saat ini belum tahu warna, tidak bisa membedakan warna," ucap Jonathan Latumahina.
Kemampuan mengingat David Ozora pun masih terganggu. Remaja 17 tahun itu terkadang masih lupa dengan identitas orang-orang terdekatnya, termasuk sang ayah sendiri.
"Dia juga masih belum bisa ingat ini siapa, ini siapa," ucap Jonathan Latumahina.
Mario Dandy Satriyo sendiri dijerat pasal berlapis atas tindak penganiayaan terhadap David Ozora. Dalam dakwaan primer, Dandy melanggar Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider 353 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana perencanaan penganiayaan berat.
Sedang dalam dakwaan subsider, Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar tindak pidana yang diatur dalam Pasal 76 C juncto 50 ayat (2) UU Perlindungan Anak tentang melakukan, merencanakan serta membiarkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora, Tapi Tak Masuk Dakwaan Jaksa
-
Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel
-
Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis
-
Sidang Perdana, Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke David Ozora
-
Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis Imbas Aniaya David Ozora
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Demi Peran di Algojo, Arya Saloka Rela Ubah Fisik Secara Ekstrem
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
-
Tinggalkan Zona Nyaman, Arya Saloka Jadi Anjelo dan Preman di Series Algojo
-
Stranger Things 5 Disebut Punya Fake Ending, Bakal Ada Episode Baru?