Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy dengan pasal berlapis sembari membeberkan aksinya yang sadis terhadap korbannya, David Ozora.
Jaksa dalam sidang perdana sidang perdana kasus penganiayaan, Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membeberkan bahwa pelaku yakni Mario Dandy kegirangan hingga tertawa lepas saat menghajar David hingga nyaris mati.
Mario juga melakukan sederet kejahatan sadis seperti memberikan ancaman ke David yang tengah menerima serangan bertubi-tubi dari sosok anak eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu.
Paksa David push-up 50 kali dan bersikap tobat
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu terjadi di dekat rumah David pada Februari 2023 lalu, di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kala itu, Mario Dandy melakukan beberapa serangan fisik terhadap David.
Mario juga memaksa David untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali selama berturut-turut. Tak cukup di situ, Mario juga mekasa David untuk melakukan sikap tobat yang sulit dilakukan bagi orang biasa.
Tendang kepala David bak bola
Sungguh bejatnya aksi Mario terhadap David. Pasalnya, Mario menendang kepala David bak sebuah bola yang dimainkan dalam sebuah permainan sepak bola.
Baca Juga: Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
Mario juga bersenang-senang bak pemain bola saat menendang kepala David sembari berteriak kegirangan.
"Saat itu, terdakwa Mario Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan terhadap korban, David Ozora, dengan seolah-olah melakukan (selebrasi) sepak bola dengan mengatakan: 'Enak main bola ya!'," beber jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Jaksa turut mengungkap Mario menendang kepala David dengan keras sambil berlari bak memberikan tendangan bebas.
"Dandy langsung ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas (free kick) dalam permainan sepak bola," lanjut Jaksa.
Tak lupa, Dandy juga sembari berteriak "Sini free kick!" saat menendang kepala David.
Tiru selebrasi Ronaldo usai tendang David Ozora
Berita Terkait
-
Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
-
Mario Dandy Kini Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Terancam 12 Tahun Penjara
-
David Ozora Cuma Bisa Jalan 6 Menit, Kakinya Sempat Patah dan Dipasang Pen
-
Ayah David Ozora Beberkan Hal Ini usai Saksikan Persidangan Mario Dandy: Kalau untuk Dakwaan...
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Pihak David Ozora Dapat Banyak Dukungan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan