Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 (Instagram/@disdikjabar)
- Afirmasi sebayak 20 persen
- Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen
- Prioritas Terdekat sebayak 10 persen
- Persiapan Kelas Industri sebanyak 35 persen
- Prestasi Nilai Rapor sebanyak 25 persen
- Prestasi Kejuaraan sebanyak 5 persen
Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK, cermati syarat-syaratnya terlebih dahulu sebagai berikut:
- Lulus sekolah menengah pertama atau dalam bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
- Peserta didik telah lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
- Wajib memenuhi syarat dan juga ketentuan usia sekolah berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli.
Dokumen Persyaratan PPDB 2023
Untuk melakukan pendaftaran PPDB 2023, para orangtua atau calon peserta didik harus menyertakan dokumen-dokumen sebagai persyaratan. Berikut ini dokumen persyaratan PPDB 2023 jenjang SMA dan SMK di Jabar:
Syarat Umum
- Ijazah atau Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/ Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
- Rapor (semester 1 s.d. 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam maupun sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu dengan penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan mininimal 6 bulan.
Nah itu tadi informasi terkait syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
-
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Jumlah Kuotanya Berapa?
-
3 SMP Terbaik di Sumedang Akreditasi A, Bisa Dijadikan Referensi PPDB, Adakah Sekolah Impian Kamu?
-
Pj Walikota Pekanbaru: Kalau Ada Kepala Sekolah Pungli, Saya Ganti
-
Syarat PPDB Jalur Afirmasi Diprotes Warga, Pj Gubernur DKI Akan Bikin Aturan Baru Penyesuaian
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!