Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerbitkan Peraturan Gubernur atau Pergub baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan lantaran adanya protes dari masyarakat mengenai aturan PPDB jalur afirmasi yang memberatkan para siswa.
Rencana ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Ia menyebut aturan ini akan menjadi solusi atas keresahan para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya lewat jalur afirmasi.
"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023).
Protes warga mengenai PPDB ini adalah syarat mengikuti jalur afirmasi adalah menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat. Sementara, banyak siswa yang tak terdaftar dan hanya menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program Pemprov DKI.
Dalam Pergub baru nantinya, penerima KJP akan menjadi salah satu syarat mengikuti jalur afirmasi. Ia mengaku setuju dengan protes warga karena pada dasarnya jalur ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Nah anak kurang mampu itu apa? Salah satunya adalah anak anak KJP, anak anak yang memperoleh PIP. Kemudian anak pengemudi mikrotrans dan anak anak dari pekerja Jakarta yang semuanya itu harus terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ucapnya.
"Ini dalam rangka membantu memastikan bahwa memang yang kita bantu melalui jalur hak afirmasi adalah anak anak yang betul-betul membutuhkan," sambungnya.
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti kekurangan dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi. Dalam ketentuan ini, siswa yang ingin ikut masuk jalur afirmasih harus terdaftar dalam penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut syarat ini memberatkan lantaran tidak semua siswa tidak mampu terdaftar sebagai penerima PIP. Akhirnya, calon siswa tak bisa mengikuti PPDB jalur afirmasi karena tak memenuhi syarat.
Baca Juga: 10 SMAN Terbaik di Jawa Barat, Jadi Pilihan untuk PPDB Jabar 2023
Ia mengaku mendapatkan laporan dari para orang tua siswa saat melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB 2022 lalu.
“Ada orang tua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP," ujar Merry kepada wartawan, Senin (22/5).
Karena itu, Merry meminta Pemprov DKI mencarikan solusi atas masalah ini. Ia menyarankan agar syaratnya diganti bukan wajib peserta PIP, melainkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program milik Pemprov DKI.
"Anaknya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia