Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerbitkan Peraturan Gubernur atau Pergub baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan lantaran adanya protes dari masyarakat mengenai aturan PPDB jalur afirmasi yang memberatkan para siswa.
Rencana ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Ia menyebut aturan ini akan menjadi solusi atas keresahan para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya lewat jalur afirmasi.
"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023).
Protes warga mengenai PPDB ini adalah syarat mengikuti jalur afirmasi adalah menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat. Sementara, banyak siswa yang tak terdaftar dan hanya menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program Pemprov DKI.
Dalam Pergub baru nantinya, penerima KJP akan menjadi salah satu syarat mengikuti jalur afirmasi. Ia mengaku setuju dengan protes warga karena pada dasarnya jalur ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Nah anak kurang mampu itu apa? Salah satunya adalah anak anak KJP, anak anak yang memperoleh PIP. Kemudian anak pengemudi mikrotrans dan anak anak dari pekerja Jakarta yang semuanya itu harus terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ucapnya.
"Ini dalam rangka membantu memastikan bahwa memang yang kita bantu melalui jalur hak afirmasi adalah anak anak yang betul-betul membutuhkan," sambungnya.
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti kekurangan dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi. Dalam ketentuan ini, siswa yang ingin ikut masuk jalur afirmasih harus terdaftar dalam penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut syarat ini memberatkan lantaran tidak semua siswa tidak mampu terdaftar sebagai penerima PIP. Akhirnya, calon siswa tak bisa mengikuti PPDB jalur afirmasi karena tak memenuhi syarat.
Baca Juga: 10 SMAN Terbaik di Jawa Barat, Jadi Pilihan untuk PPDB Jabar 2023
Ia mengaku mendapatkan laporan dari para orang tua siswa saat melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB 2022 lalu.
“Ada orang tua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP," ujar Merry kepada wartawan, Senin (22/5).
Karena itu, Merry meminta Pemprov DKI mencarikan solusi atas masalah ini. Ia menyarankan agar syaratnya diganti bukan wajib peserta PIP, melainkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program milik Pemprov DKI.
"Anaknya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi