Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyebut sistem proporsional tertutup lebih baik dibanding terbuka.
Hal itu dia sampaikan berdasarkan penelitian dan evaluasi Pemilu 2019. Menurut dia, ada kekeliruan perihal anggapan buruknya sistem pemilu proporsional tertutup.
Hasil penelitian yang dilakukan Siti Zuhro menunjukkan bahwa tujuan penerapan proporsional terbuka yang dianggap akan memberikan ruang pemilih untuk memilih calonnya tidak benar-benar terwujud.
"Argumen bahwa proporsional terbuka akan mendorong pemilih untuk memilih wakilnya atas dasar preferensi atau pengetahuannya, ternyata juga tidak terbukti," kata Siti dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).
Bahkan, lanjut dia, sebagian besar pemilih justru kesulitan dalam menentukan pilihan. Masyarakat disebut kurangnya memiliki preferensi sehingga pada akhirnya memilih lambang partai atau calon nomor urut satu.
Calon dengan nomor urut di bawah atau lebih dari lima, disebut tetap berpotensi menang jika mendapatkan suara terbanyak di internal partai pada suatu daerah pemilihan. Namun, mayoritas pemilih tetap memilih calon dengan nomor urut teratas.
"Pada kasus Pemilu 2019, dari 575 kursi yang diperebutkan, hampir 63 persen jatuh pada caleg dengan nomor urut satu," tambah Siti.
Dengan begitu, Siti Zuhro menyebut evaluasi yang komperehensif menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup lebih baik dibanding terbuka.
"Ternyata dari sisi positifnya menunjukkan bahwa kebaikan proporsional terbuka masih kalah jauh dibandingkan dengan kebaikan proporsional tertutup," tegas Siti.
Baca Juga: Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
"Jadi, ini sama sekali tidak ada nuansa politik ya karena ini tahun politik, tapi ini hasil kajian tahun 2019, jadi segera setelah pemilu," tandas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
Demokrasi Indonesia Bisa Berakhir Jika MK Kabulkan Pemilu Tertutup
-
Pendaftaran Program Barista Resmi Dibuka, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya
-
Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
-
5 Fakta Denny Indrayana Resmi Dipolisikan, Merasa Dikriminalisasi
-
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soal Kebocoran Putusan MK Pileg Tertutup
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
-
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos