Suara.com - Pengacara Andi Windo resmi melaporkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan yang diserahkan oleh Andi ke Bareskrim tersebut menyebutkan bahwa Denny Indrayana secara terbuka telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Cuitan Denny dianggap memunculkan dugaan adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas isu berubahnya sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal ini pun membuat banyak warganet heboh, bahkan mendapat banyak respons dari para politikus.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana respons Denny? Simak inilah selengkapnya.
1. Laporkan cuitan di Twitter Denny
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 tersebut, Andi menyebutkan bahwa ia melaporkan Denny dengan bukti cuitan di 2 akun Twitter milik Denny, yaitu @dennyindrayana dan @dennyindrayana99. Andi pun menyebutkan bahwa cuitan Denny soal perubahan sistem pemilu di Indonesia terkesan mengadu domba dan tidak berdasar.
2. Sikap Polri tangani kasus Denny
Meskipun berstatus sebagai mantan menteri, namun Polri memastikan tetap akan memproses laporan Denny dengan mengedepankan asas profesionalisme sebagai etik Polri. Hal ini pun disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. Saat ditanyakan soal perkembangan kasus Denny, Nurul mengungkap Polri akan mengambil sikap atas penanganan kasus Denny ini.
"Tidak hanya dalam kasus ini (kasus Denny). Polri berkomitmen untuk mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," kata Nurul dalam keterangannya, Minggu (04/06/2023).
3. Denny merasa dikriminalisasi
Baca Juga: Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
Di sisi lain, sebagai terlapor Denny pun merasa dirinya dikriminalisasi atas cuitannya tersebut. Kuasa hukum Denny, Muhamad Raziv Barokah pun menyayangkan laporan yang ditujukan kepada kliennya ini.
"Negara ini sebenarnya didorong untuk menyikapi kontrol publik atas kasus tersebut dengan bijak, bukan malah dengan upaya kriminalisasi,” ujar Raziv dalam keterangannya pada Sabtu, (03/06/2023) lalu.
4. Anies Baswedan bela Denny
Denny pun mendapat pembelaan dari calon presiden Anies Baswedan. Saat ditanya soal kasus Denny ini, Anies pun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Denny adalah suatu kebebasan dalam bersuara.
“Marilah kita bersama sama menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, demokrasi, apalagi soal kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini jelas dilindungi undang-undang,” ungkap Anies saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Jumat (02/06/2023) lalu.
5. Denny akui siap hadapi apapun
Meskipun merasa dirinya dikriminalisasi, namun Denny mengaku siap menghadapi proses hukum apapun yang akan ditempuh dalam cuitannya di Twitter yang diunggahnya pada Minggu, (04/06/2023) kemarin.
"Saya akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dengan catatan proses itu tidak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebebasan berbicara dan berpendapat," tulis Denny.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
SBY Takut Pemilu 2024 Bakal Chaos, PDIP VS Demokrat Auto Debat Panas
-
Tiga Alasan Golkar Kuat Dikaitkan Dukung Keputusan Jokowi di Pemilu 2024, Pengamat Politik Beberkan Hal Ini
-
Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
-
Pendiri PAN Singgung Tokoh Militer Pelanggar HAM Ngotot Jadi Presiden, Sindir Prabowo?
-
Jokowi Tegaskan Bakal Cawe-cawe, Denny Indrayana: Semakin Membahayakan Keadilan dalam Pilpres 2024
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas