Suara.com - Pengacara Andi Windo resmi melaporkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan yang diserahkan oleh Andi ke Bareskrim tersebut menyebutkan bahwa Denny Indrayana secara terbuka telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Cuitan Denny dianggap memunculkan dugaan adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas isu berubahnya sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal ini pun membuat banyak warganet heboh, bahkan mendapat banyak respons dari para politikus.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana respons Denny? Simak inilah selengkapnya.
1. Laporkan cuitan di Twitter Denny
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 tersebut, Andi menyebutkan bahwa ia melaporkan Denny dengan bukti cuitan di 2 akun Twitter milik Denny, yaitu @dennyindrayana dan @dennyindrayana99. Andi pun menyebutkan bahwa cuitan Denny soal perubahan sistem pemilu di Indonesia terkesan mengadu domba dan tidak berdasar.
2. Sikap Polri tangani kasus Denny
Meskipun berstatus sebagai mantan menteri, namun Polri memastikan tetap akan memproses laporan Denny dengan mengedepankan asas profesionalisme sebagai etik Polri. Hal ini pun disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. Saat ditanyakan soal perkembangan kasus Denny, Nurul mengungkap Polri akan mengambil sikap atas penanganan kasus Denny ini.
"Tidak hanya dalam kasus ini (kasus Denny). Polri berkomitmen untuk mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," kata Nurul dalam keterangannya, Minggu (04/06/2023).
3. Denny merasa dikriminalisasi
Baca Juga: Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
Di sisi lain, sebagai terlapor Denny pun merasa dirinya dikriminalisasi atas cuitannya tersebut. Kuasa hukum Denny, Muhamad Raziv Barokah pun menyayangkan laporan yang ditujukan kepada kliennya ini.
"Negara ini sebenarnya didorong untuk menyikapi kontrol publik atas kasus tersebut dengan bijak, bukan malah dengan upaya kriminalisasi,” ujar Raziv dalam keterangannya pada Sabtu, (03/06/2023) lalu.
4. Anies Baswedan bela Denny
Denny pun mendapat pembelaan dari calon presiden Anies Baswedan. Saat ditanya soal kasus Denny ini, Anies pun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Denny adalah suatu kebebasan dalam bersuara.
“Marilah kita bersama sama menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, demokrasi, apalagi soal kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini jelas dilindungi undang-undang,” ungkap Anies saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Jumat (02/06/2023) lalu.
5. Denny akui siap hadapi apapun
Berita Terkait
-
SBY Takut Pemilu 2024 Bakal Chaos, PDIP VS Demokrat Auto Debat Panas
-
Tiga Alasan Golkar Kuat Dikaitkan Dukung Keputusan Jokowi di Pemilu 2024, Pengamat Politik Beberkan Hal Ini
-
Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
-
Pendiri PAN Singgung Tokoh Militer Pelanggar HAM Ngotot Jadi Presiden, Sindir Prabowo?
-
Jokowi Tegaskan Bakal Cawe-cawe, Denny Indrayana: Semakin Membahayakan Keadilan dalam Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar