Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar."
4. Baca surah Al Fatihah
5. Baca Surat dalam Alquran, dianjurkan surat Qaf atau surat al-A’la untuk rakaat pertama.
6 Setelah itu, rukuk, sujud, dan duduk antara dua sujud, dan sujud lagi, kemudian kembali untuk melanjutkan rakaat kedua.
7. Untuk rakaat kedua, sebelum baca Al Fatihah, disunnahkan baca takbir 5 (lima) kali “ Allahu Akbar" dan disunnahkan memberikan pujian kepada Allah SWT di antara setiap takbir
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar."
8. Setelah Baca takbir 5 kali, lanjut membaca Surah Al Fatihah
Baca Juga: Mengenal 2 Jenis Unta yang Lazim Digunakan Sebagai Hewan Kurban
9. Diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran, disunahkan baca Surat Al Ghasyiah.
10. Ruku', sujud, lalu duduk antara dua sujud, dan kembali sujud
11. Setelah itu baca tahiyat akhir
At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. As salaamu'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah.
Aallaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. Wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Ya Allah, limpahi lah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, seperti rahmat yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahi lah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya, seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Engkau lah Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia diseluruh alam."
Berita Terkait
-
Mengenal 2 Jenis Unta yang Lazim Digunakan Sebagai Hewan Kurban
-
Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama
-
Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
-
Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Cocok Buat Menu Makanan Idul Adha 2023, Dijamin Kuahnya Enak Banget
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?