Suara.com - Idul Adha adalah salah satu hari besar bagi umat Islam di dunia, yang ditandai dengan berlangsungnya puncak Ibadah Haji di Makkah, Arab Saudi. Umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban dengan hewan ternak. Berikut ciri-ciri hewan kurban menurut Islam berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Hari Raya Idul Adha sendiri bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim & Nabi Ismail. Kala itu Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau mengorbankan anaknya, Ismail untuk disembelih. Namun dengan kuasa Allah SWT Nabi Ismail pun selamat karena ia digantikan dengan seekor domba.
Atas peristiwa ini maka umat muslim di seluruh dunia, dianjurkan untuk berkurban. Adapun hewan yang bisa dikurbankan antara lain yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan yang hendak dikurbankan ini harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan ceramah ustadz Adi Hidayat yang diunggah dalam kanal YouToutubenya, Adi Hidayat Official. Ia menjelaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan setidaknya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan usianya.
"Jadi menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta," kata Ustadz Adi Hidayat.
Usia Hewan Kurban
Nah ketiga kelompok hewan ini boleh dijadikan sebagai kurban. Namun masing-masing hewan memiliki kriteria dan syaratnya.
"Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun kedua. Jadi minimal satu tahun lah," terangnya.
Sementara, Adi Hidayat juga mengatakan bahwa menurut fikih hambali kambing dan domba boleh dikurbankan jika telah memasuki usia 6-7 bulan. Namun umunya, yang disepakati yaitu pendapat jumhur ulama. Kambing dan domba yang dikurbankan harus berusia minimal 1 tahun masuk tahun kedua.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah
"Kemudian untuk hewan sapi dan kerbau itu 2 tahun masuk usia ketiga. Tapi ada yang mengambil bulatnya saja usia 3 tahun. Kalau unta masuk usia 5 tahun" jelas Ustadz Adi Hidayat.
Hewan Kurban Tidak Boleh Sakit dan Cacat
Tidak hanya batasan usia saja, hewan-hewan yang dikurbankan sebaiknya juga harus dilihat kondisinya. Karena tidak semua hewan boleh dikurbankan, khususnya hewan dengan kondisi yang cacat fisik.
"Kata Nabi, ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dikurbankan. Diantaranya yaitu hewan yang matanya buta, maka haram hukumnya untuk dikurbakan karena cacat permanen," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua, hewan yang sakit dan jelas sakitnya. Bahkan kiranya, jika hewan tersebut disembelih bisa membahayakan bagi yang mengonsumsinya," tambah ustadz Adi Hidayat.
Kemudian hewan yang tidak boleh dikurbankan berikutnya, yaitu hewan yang pincang. Baik itu pincang sejak dilahirkan ataupun karena kecelakaan. Selanjutnya, hewan yang terlalu kurus karena tidak ada dagingnya.
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah
-
Bumbu Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Masakan Khas Idul Adha
-
15 Ucapan Idul Adha 2023 Bahasa Inggris dan Artinya Penuh Doa dan Harapan Baik
-
Bacaan Sholat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Lafal Niat Sebagai Makmum atau Imam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf