Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal rencana pembukaan kembali blokade trotoar depan Kedubes Amerika Serikat (AS). Ia mengaku bakal memerintahkan jajarannya untuk membuka penutup jalur pedesterian itu.
Namun, Heru mengatakan pihaknya tak bisa langsung begitu saja membuka blokade. Sampai saat ini, masih ada urusan administrasi yang perlu diselesaikan.
"Saya butuh secara administrasi di antara Kemenlu dan Kedubes, saya butuh adminitasi itu sudah dibahas, dibicarakan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Heru mengatakan, saat ini pembukaan blokade masih menunggu pembahasan antara Kementerian Luar Negeri dengan Kedubes AS.
"Saya sudah bicara dengan Pak Dirjen Amerop sedang dikomunikasikan dengan baik oleh Kemenlu ke Kedubes AS," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru tak bisa memastikan kapan pembukaan blokade dilakukan. Namun, ia menyebut trotoar akan langsung dibuka setelah pembahasan rampung pekan ini.
"Mudah-mudahan segera. Iya mungkin minggu ini," pungkasnya.
Banyak Diprotes Warga
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali blokade trotoar di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan setelah ramai desakan masyarakat untuk membongkar penutup jalur pedesterian itu.
Baca Juga: Setelah Ramai Desakan Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Buka Lagi Blokade Trotoar Depan Kedubes AS
Rendana pembukaan blokade trotoar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni. Ia menyebut pihaknya sudah membahas masalah ini bersama dengan pihak Kedubes AS dan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengadakan pembahasan dengan berbagai Unsur terkait baik dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar AS dan juga Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya untuk melakukan Pembukaan Kembali (re-opening) trotoar di depan kantor Kedubes AS," ujar Wiwik kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Kendati demikian, Wiwik tak menyebutkan kapan pembukaan blokade trotoar akan dilakukan. Pihaknya masih melakukan penyesuaian waktu untuk melaksanakannya.
"Untuk jadwal re-opening ini nantinya bisa segera dilaksanakan secepatnya dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Diketahui, blokade sudah dilakukan pada sisi arah Jalan Ridwan Rais menuju patung kuda Arjuna Wijaya. Penutupan dilakukan dengan menggunakan pembatas beton besar.
Pejalan kaki yang ingin menuju ke arah Balai Kota DKI pun tak bisa melewati trotoar itu dan terpaksa harus berjalan lewat pinggir jalan raya.
Berita Terkait
-
Setelah Ramai Desakan Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Buka Lagi Blokade Trotoar Depan Kedubes AS
-
Polemik Trotoar Depan Kedubes AS: Ditutup Sejak Jokowi Jadi Gubernur, Diprotes Warga
-
Dubes AS Bersedia Buka Trotoar yang Diblokade, Tunggu Kerja Sama Pemerintah
-
Blokade Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Lama Tuai Polemik, Pemprov DKI Janji Cari Solusi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!