Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuka lowongan kerja untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Terdapat lima jabatan yang saat ini masih kosong. Berikut ini daftar lowongan kerja IKN terbaru.
Adapun, informasi terkait lowongan kerja IKN sendiri diunggah melalui akun Instagram resmi @ikn_id. Diketahui, lowongan kerja yang dibuka oleh IKN kali ini, dikhususkan bagi lingkup Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi posisi sebagai Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN," tulis keterangan dalam unggahan Instagram @ikn_id.
Daftar Lowongan Kerja IKN Terbaru
Berikut ini beberapa lowongan kerja di IKN yang dibuka:
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Sarana dan Prasarana Sosial.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 hingga 23 Juni 2023 melalui laman resmi ikn.go.id/karier.
Syarat lowongan kerja IKN 2023
Sebelum mendaftarkan diri, berikut ini syarat untuk mendaftar lowongan kerja IKN terbaru:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pendidikan paling rendah yaitu S1 atau D-IV, diutamakan dengan latar belakang pendidikan S2
- Diutamakan bagi yang sudah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
- Mempunyai Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan juga Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang telah ditetapkan
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun
- Pelamar merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator ataupun jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama 2 tahun atau jabatan pimpinan tinggi pratama
- Memiliki rekam jejak atau riwayat jabatan, integritas, dan juga moralitas yang baik
- Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani
- Mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di dalam bidang administrasi kepegawaian
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu selama 3 tahun terakhir, serta tidak tengah menjalani hukuman disiplin ataupun tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Telah menyerahkan SPT tahunan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir
- Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam waktu 2 tahun terakhir
- Mempunyai pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b)
- Pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar
- Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan saja.
Jadwal Seleksi Lowongan Kerja IKN 2023
Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang PT Bina Sarana Sukses, Cukup Ijazah SMK Sudah Bisa Daftar
- Tanggal 5-23 Juni 2023: Pendaftaran secara online
- Tanggal 5-28 Juni 2023: Pemeriksaan dan seleksi administrasi
- Tanggal 3 Juni 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Tanggal 5 Juli 2023: Seleksi menulis makalah
- Tanggal 11 Juli 2023: Uji kompetensi
- Tanggal 21 Juni 2023: Pengumuman hasil uji kompetensi
- Tanggal 25-26 Juli 2023: Wawancara
- Tanggal 31 Juli 2023: Pengumuman hasil seleksi.
Ringkasnya, pendaftaran lowongan kerja IKN 2023 dibuka mulai tanggal 5-23 Juni 2023. Pendaftaran resmi akan ditutup pada tanggal 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
CV Pendaftaran Dikirim Melalui Email
1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat: rek.sdmhumas@ikn.go.id
2. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif: rek.kebparenkraf@ikn.go.id
3. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital: rek.pedigital@ikn.go.id
4. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan: rek.datakb@ikn.go.id
5. Direktur Sarana Prasarana Sosial: rek.spsosial@ikn.go.id
Demikian informasi mengenai daftar lowongan kerja IKN terbaru. Jika berminat dan memenuhi persyaratan yang ada segera daftarkan diri Anda. Semoga beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang PT Bina Sarana Sukses, Cukup Ijazah SMK Sudah Bisa Daftar
-
Lowongan Kerja Terbaru dari Damn! I Love Indonesia, Dicari Lulusan SMA! Bekerja Bersama Daniel Mananta
-
Jokowi Tawarkan 300 Paket Investasi IKN Senilai Rp39 Triliun ke Investor Singapura
-
Jokowi Bujuk Investor Singapura Tanam Duit di IKN: Ini Kesempatan Emas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?