Suara.com - Pindah tempat tinggal merupakan hal yang umum terjadi dalam kehidupan kita. Salah satu hal penting yang perlu dilakukan saat pindah adalah mengurus pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagaimana cara pindah KTP tanpa ribet?
Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus pindah KTP dengan mudah dan tanpa ribet. Simak informasinya di bawah ini.
Persiapan Awal
Sebelum memulai proses pindah KTP, ada beberapa persiapan awal yang perlu Anda lakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Periksa persyaratan. Cek persyaratan yang diperlukan untuk pindah KTP di daerah tujuan Anda.
Biasanya, Anda akan membutuhkan dokumen seperti:
- surat pindah
- KTP lama dan fotokopi-nya
- kartu keluarga
- dokumen pendukung lainnya
2. Peroleh formulir pindah KTP
Dapatkan formulir pindah KTP dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau unduh formulirnya melalui website resmi mereka.
Kunjungi Kantor Disdukcapil
Baca Juga: Sudah Punya KTP, Kiper Keturunan Cyrus Margono Tinggal Nunggu Paspor untuk Bela Timnas Indonesia?
Setelah Anda memenuhi persyaratan awal, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Isi formulir pindah KTP
Isi formulir pindah KTP dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan Anda mengisi dengan teliti dan jangan lupa melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. - Serahkan dokumen dan formulir
Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas di kantor Disdukcapil. Pastikan Anda menyerahkan dokumen asli dan salinan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Proses Pindah KTP
Setelah menyerahkan formulir dan dokumen, Anda akan melalui proses berikut:
- Verifikasi data
Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda serahkan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan valid agar prosesnya berjalan lancar. - Foto dan sidik jari
Setelah verifikasi data, petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk mencatat data biometrik yang terkait dengan KTP baru Anda. - Tanda terima
Anda akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan pindah KTP. Simpan tanda terima ini dengan baik.
Tunggu Proses Pindah KTP Selesai
Setelah proses pindah KTP selesai, Anda perlu menunggu beberapa waktu sebelum KTP baru Anda diterbitkan. Biasanya, waktu ini bervariasi tergantung pada kebijakan dan jumlah permohonan yang sedang diproses di kantor Disdukcapil setempat.
Anda dapat menghubungi kantor tersebut untuk menanyakan perkiraan waktu penyelesaian. Masing-masing Disdukcapil memiliki kebijakan sendiri-sendiri, kadang ada yang memberikan layanan kirim paket ke rumah pemohon jika KTP baru telah terbit.
Berita Terkait
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
-
Cara Mengurus Pindah KTP dan KK Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil
-
Cara Mengurus Pindah KTP Online Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya
-
Kaesang Tak Bisa Urus Pindah KTP, Tretan Muslim Tahan Tawa Dengar Alasannya
-
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas