Suara.com - Pada Hari Idul Adha umat Muslim dianjurkan untuk berkurban. Namun, bolehkah patungan kurban sapi? Apa hukum dan syarat patungan sapi untuk kurban Idul Adha? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, pada perayaan Hari Idul Adha biasanya akan ada proses penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing maupun domba. Adapun hukum ibadah kurban yakni sunah muakkad atau sunnah yang dianjurkan bagi yang mampu.
Biasanya umat muslim yang akan berkurban telah menyiapkan budget untuk beli hewan kurban. Namun, bagaimana jika membeli hewan kurban dengan cara patungan? Apa hukum dan syarat patungan sapi untuk kurban Idul Adha? Berikut ini penjelasannya.
Hukum dan Syarat Kurban dengan Sistem Patungan
Melansir dari NU online, ibadah kurban di Hari Idul Adha boleh dilakukan dengan sistem patungan, terutama bagi yang ingin kurban sapi. Hal ini dikarenakan kebanyakan masyarakat tak mampu beli sapi sendiri sehingga belinya dengan cara patungan.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juga menyampaikan bahwa sebagian besar ulama sepakat hukum patungan kurban adalah boleh.
“Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.” (Ibnu Qudamah)
Akan ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika ingin kurban dengan vara patungan. Adapun beberapa syaratnya seperti berikut ini:
- Hewan kurban harus sapi
- Jumlah maksimal orang patungan tujuh orang
Baca Juga: Kapan Puasa Dzulhijjah, Arafah, dan Tarwiyah? Simak Informasinya Berikut Ini
- Patungan kurban kambing tidak diperbolehkan
- Patungan kurban sapi kurban lebih dari 7 orang tidak diperbolehkan
Dalam buku “Cara Berkurban” karya Abdul Muta'al Al-Jabry juga menerangkan, keluarga muslim jika mampu secara finansial, dianjurkan untuk ibadah kurban kambing/domba tanpa patungan satu keluarga atau lebih dari satu orang.
Sedangkan jika kurban unta, sapi atau kerbau diperbolehkan untuk patungan maksimal tujuh orang. Jika lebih dari tujuh orang, maka pahala kurban pun akan hilang.
Lantas, kenapa patungan kurban unta, sapi atau kerbau hanya dibatasi tujuh orang? Karena setiap hewan kurban tersebut mempunyai nilai harga sepadan dengan 7 ekor domba atau kambing.
Hukum boleh kurban dengan cara patungan ini tertuang juga dalam hadits Rasulullah SAW, yang mana bunyi hadisnya sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!