Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan terkait kasus Bripka Andry Darmairawan setor uang ratusan juta ke atasannya.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.
"Dalam proses Polda Riau, Kompolnas melakukan koordinasi dan komunikasi ke Polda Riau," kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Kompolnas dalam hal ini membantu memastikan kebenaran dugaan setoran uang tersebut. Sebab, Yusuf menyebut Kompolnas tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.
"Yang dilakukan kompolnas berkoordinasi dengan pengawas internal baik Itwasda maupun Propam Polda Riau," lanjut dia.
Diduga Ada Gratifikasi
Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) menilai kasus Bripka Andry Darmairawan menyetor uang ratusan juta ke atasan merupakan kasus dugaan gratifikasi.
"Praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai praktik gratifikasi yang menahun," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Sugeng menyebut kasus ini bak kasus gunung es gratifikasi di kepolisian. Mengingat, Bripka Andry tidak mungkin memiliki gaji hingga ratusan juta.
Baca Juga: Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
"Jumlah setoran kepada yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya (berjumlah 6 orang)akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang," sebut Sugeng.
Oleh sebab itu, Sugeng mendesak Kapolri untuk memberantas praktik-praktik semacam ini. Dia juga mendorong Polda Riau untuk menonaktifkan Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga atasan Bripka Andry yang menerima setoran.
Polri Bakal Kasih Bantuan
Polri mengklaim siap melindungi Bripka Andry Darmairawan apabila merasa terancam usai mengungkap terkait adanya dugaan setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi pihak menampung yang membutuhkan.
"Kami belum tahu minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana? Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi
-
Mencuat Kasus Kompol Petrus, Kapolri Didesak Berantas Habis Praktik Atasan Wajibkan Anak Buah Setoran
-
Dalami Kasus Curhatan Bripka Andry, Wakapolri: Nanti Akan Dilakukan Sidang
-
Syarat Tak Lengkap, LPSK Belum Proses Laporan Perlindungan dari Bripka Andry soal Kasus Atasan Minta Setor Uang
-
Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional