Suara.com - Kasus kritik netizen kepada pemerintah melalui media sosial Tiktok kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak dari netizen yang awalnya ingin menyuarakan keresahan mereka terhadap pemerintah malah masuk dalam perkara hukum yang tidak pernah mereka inginkan.
Netizen yang mengkritik pemerintah ini pun didukung oleh publik untuk menyuarakan keresahan mereka juga hingga viral menjadi FYP. Namun karena viral itulah tak jarang berbuah pahit dari otoritas. Perkara soal kritik netizen di Tiktok dan berakhir masuk ke jalur hukum ini pun tak hanya terjadi sekali.
Siapa saja netizen yang pernah diperkarakan karena kritik pemerintah? Simak inilah selengkapnya.
1. Tiktokers Bima kritik pemerintah Lampung
Beberapa waktu yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kritik pedas seorang Tiktoker bernama Bima atau Awbimax. Keberanian Bima untuk mengkritik habis-habisan pemerintah Lampung ternyata viral dan mencuri perhatian publik.
Bima pun secara gamblang menyebutkan mengapa daerah asalnya tersebut tidak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun. Ia juga menyebutkan beberapa kebobrokan pemerintah Lampung.
Namun, kritik pedas Bima tersebut menjadi malapetaka baginya. Ia pun dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori karena kritikannya dianggap melanggar UU ITE.
Ancaman pun datang silih berganti ke keluarga Bima di Lampung. Hal ini pun membuat Bima berang dan ia kembali mengecam keras pemerintah Lampung akibat laporan tersebut. Namun, Bima pun akhirnya dibela oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
2. Mulkan Let-Let gugat Tiktok karena kritik pemerintah
Seorang pria asal Bekasi bernama Mulkan Let Let pun pernah menggugat TikTok karena merasa dirugikan setelah dirinya sempat mengkritik Menteri BUMN, Erick Thohir. Mulkan mengaku dirinya kesal karena TikTok memblokir akun miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.
3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi
Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.
Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.
Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.
Berita Terkait
-
10 Tahun PT RPSL dan Pemkot Jambi Langgar Perda, Syarifah dan Warga Minta Ganti Rugi Malah Dijadikan Alat Fitnah, APES!
-
Pemkot Jambi Tarik Laporan Siswi SMP yang Kritik Walikota, Ibunda SFA Sempat Cemas
-
Mau Daftar dan Sukses di TikTok Affiliate? Simak 6 Penyebab Affiliator TikTok Gagal di Tengah Jalan
-
Buat Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Akhir Mei Turun Jadi USD 139,3 Miliar
-
Inara Rusli Kecewa, Virgoun Tetap Tak Akui Berselingkuh Meski Punya Bukti
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara