Suara.com - Seorang mahasiswa berinisial BT diciduk polisi lantaran terbukti melakukan penipuan berkedok penjualan tiket konser band Coldplay. Dalam aksinya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang tersebut mengeruk cuan senilai Rp5,5 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT melakukan penipuan melalui media sosial, Twitter.
Kejadian bermula ketika tersangka BT, mencuit menggunakan akun Twitter @coldplayJKT. Saat itu ia menjanjikan tiket konser Coldplay dengan harga yang bervariatif.
"Ketika korban melihat akun Twitter @coldplayJKT korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Setelah melihat cuitan tersangka, korban kemudian mengirim pesan lewat inbox twitter. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898.
Guna meyakinkan korbannya, tersangka kemudian melampirkan foto diri beserta KTP, yang bernama Aurelia.
Diketahui, Aurelia merupakan korban BT sebelumnya. Aurelia merupakan korban penipuan BT terkait jasa pembukaan akun Instragram yang terkena hack.
“Tersangka menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut namun korban harus mengirimkan biaya tiket esuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp250 ribu,” jelas Syahduddi.
Tersangka BT kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp5,5 juta sesuai dengan kategori yang diinginkan korban.
Baca Juga: Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Korban diminta untuk mentransfer ke virtual account dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh tersangka. Setelah korban mentransfer uang tersebut, tersangka kemudian memblokir nomor korban.
“Uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepatu Adidas Yeezy dan sisanya digunakan untuk menyraktir makan rekan-rekannya,” jelas Syahduddi.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
-
Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
-
Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay Masih Marak, Satu Pelaku Baru di Jakarta Barat Tertangkap!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan