Suara.com - Seorang mahasiswa berinisial BT diciduk polisi lantaran terbukti melakukan penipuan berkedok penjualan tiket konser band Coldplay. Dalam aksinya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang tersebut mengeruk cuan senilai Rp5,5 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT melakukan penipuan melalui media sosial, Twitter.
Kejadian bermula ketika tersangka BT, mencuit menggunakan akun Twitter @coldplayJKT. Saat itu ia menjanjikan tiket konser Coldplay dengan harga yang bervariatif.
"Ketika korban melihat akun Twitter @coldplayJKT korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Setelah melihat cuitan tersangka, korban kemudian mengirim pesan lewat inbox twitter. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898.
Guna meyakinkan korbannya, tersangka kemudian melampirkan foto diri beserta KTP, yang bernama Aurelia.
Diketahui, Aurelia merupakan korban BT sebelumnya. Aurelia merupakan korban penipuan BT terkait jasa pembukaan akun Instragram yang terkena hack.
“Tersangka menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut namun korban harus mengirimkan biaya tiket esuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp250 ribu,” jelas Syahduddi.
Tersangka BT kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp5,5 juta sesuai dengan kategori yang diinginkan korban.
Baca Juga: Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Korban diminta untuk mentransfer ke virtual account dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh tersangka. Setelah korban mentransfer uang tersebut, tersangka kemudian memblokir nomor korban.
“Uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepatu Adidas Yeezy dan sisanya digunakan untuk menyraktir makan rekan-rekannya,” jelas Syahduddi.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
-
Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
-
Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay Masih Marak, Satu Pelaku Baru di Jakarta Barat Tertangkap!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang