Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah Jawa Timur (Jatim) dibuka Senin (12/6/2023) hari ini. Bagi calon peserta PPDB, salah satu syarat pendaftaran adalah menyertakan Personal Identification Number (PIN). Berikut adalah persyaratan pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 seperti dikutip dari website resmi SMKN 1 Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Syarat Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Persyaratan pengambilan PIN PPDB Jawa Timur 2023 adalah telah dinyatakan lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya baik pada tahun 2023 ataupun lulusan di tahun sebelumnya. Nantinya tata cara pengambilan PIN akan dibedakan berdasarkan tahun kelulusan. Setelah calon peserta PPDB memastikan memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah pengambilan PIN berikut ini.
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Pengambilan PPDB Jatim 2023 dibedakan berdasarkan empat kriteria, yakni untuk peserta dari luar Jawa Timur, lulusan tahun 2023, lulusan 2023 namun nilai rapotnya belum diisikan oleh sekolah asal, dan lulusan sebelum 2023. Berikut ini perinciannya.
Tata Cara Pengambilan PIN untuk Siswa Lulusan 2023
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
3. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023
4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas
7. Menentukan titik lokasi rumah.
8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN untuk Siswa Lulusan 2023 namun Nilai Rapot Belum Diisikan
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023
-
Ternyata Ini 10 SMA Negeri Terbaik di Jawa Tengah, Rekomendasi Daftar PPDB Online 2023
-
Indonesia Open 2023: Jojo Tantang Wakil Jepang Perebutkan Tiket ke 16 Besar
-
Jangan Ketinggalan, Klik Link PPDB Online SMA dan SMK Jawa Tengah, dan 8 Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui
-
Visit Korea 2023 Promosikan 100 Destinasi Wisata, Saatnya Eksplorasi Hidden Gems
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas