Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang sudah berstatus tersangka gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penahanan Andhi Pramono akan segera dilakukan, jika alat bukti sudah cukup.
"Nanti setelah cukup (alat bukti), pasti akan kami umumkan dan lakukan penahanan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ali mengklaim, dari semua semua tersangka yang ditetapkan KPK pasti dilakukan penahanan.
"Kan teman-teman tahu, tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan pada proses penyidikan, maupun penuntutan dan persidangan," katanya.
"Semuanya dilakukan penahanan untuk dilakukan kepastian hukum," katanya.
Andhi diumumkan sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi.
Pada Senin (12/6/2023), penyidik melakukan penggeledahan di sebuah perumahan di Kelapa Gading, dan menemukan sejumlah dokumen diduga barang bukti.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading, Lacak Aset Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Sebelum itu, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi di Batam, Kepulaun Riau. Pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.
Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025