Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memastikan Sandiaga Uno bakal diberikan jabatan strategis usai resmi bergabung pada Rabu besok. Tetapi ia dilarang menduduki 3 jabatan strategis di tubuh partai berlambang Ka'bah, apa itu?
Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek. Jabatan yang akan diberikan kepada Sandiaga Uno harus di luar jabatan sebagai Ketua Umum PPP, Sekjen PPP, dan Bendahara Umum PPP.
"Ya tentu Pak Sandi dengan ketokohannya dengan sekaliber beliau tokoh nasional, posisi strategis atau posisi terhormat kita siapkan. Yang jelas bukan tiga tempat, bukan ketua umum, sekjen, bendum, bukan di situ," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ia berujar Sandiaga bisa diberikan jabatan di Majelis Pertimbangan Partai hingga menjadi Pengurus Harian. Tetapi hal tersebut belum diputuskan, termasuk peluang Sandiaga menjabat Wakil Ketua Umum.
"Ya salah satu opsi lah ya, toh di DPP kan banyak jabatan. Tapi yang jelas bukan Ketum, Sekjen, Bendum," kata Baidowi.
Juru Bicara PPP ini mengatakan keputusan perihal jabatan Sandiaga akan ditentukan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
"Nanti akan disampaikan oleh Pak Mardiono, akan kita bahas. Tapi yang jelas posisinya bagus lah, nanti akan disampaikan oleh beliau," kata Baidowi.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan diresmikan menjadi kader partai berlambang ka'bah itu pada Rabu (14/6/2023).
"Hari Rabu itu nanti Insyaallah, nanti hari Rabu secara resmi ini akan kita lakukan penandatanganan ya atas komitmen Pak Sandi berjuang bersama PPP," ujar Mardiono kepada wartawan di Komnas HAM, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga: Sandiaga Uno Sudah Tindaklanjuti Permintaan Tetua Badui untuk Matikan Internet
Menurut dia, selepas itu, PPP akan menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas untuk membahas jabatan yang akan diemban oleh Sandiaga.
"Kemudian akan segera dalam waktu yang singkat akan kita selenggarakan rapat pimpinan nasional. Nanti di dalam Rapimnas itu lah yang dimiliki mekanisme Partai Persatuan Pembangunan untuk menentukan bahwa Pak Sandi mau kita kasih tugas apa," jelasnya.
Ditanya perihal posisi Sandiaga sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo, Mardiono menyebut akan membahas hal tersebut di Rapimnas PPP mendatang.
"Iya kalau itu memang sudah kemudian menjadi kesepakatan rapat pimpinan nasional ya itu yang menjadi keputusan, gitu," katanya.
Sebelumnya, PPP memiliki harapan terkait sosok cawapres yang mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Partai berlambang Kakbah tersebut ingin Sandiaga Uno bisa menjadi cawapresnya Ganjar.
“Saya berharap sekali Sandiaga bisa mendampingi Pak Ganjar, itu harapan kami PPP,” kata Wakil Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Haji Haris Shodaqoh saat mendampingi Sandiaga Salahuddin Uno pada kegiatan Silaturahim dan Dialog Tokoh Agama dan Santri di Pondok Pesantren Al-Itqon, Bugen, Semarang, Jumat (9/6/2023) malam.
Berita Terkait
-
PDIP Mempersilakan Partai-Partai Pendukung Ganjar Pranowo Usulkan Nama Calon Wakil Presiden
-
Perindo Diam-diam Usulkan Nama Tuan Guru Bajang Jadi Cawapres Ganjar, Begini Respons PDIP
-
Sandiaga Uno Sudah Tindaklanjuti Permintaan Tetua Badui untuk Matikan Internet
-
Gabung PPP, Sandiaga Uno Bakal Diusulkan ke PDIP Jadi Cawapres Ganjar? Mardiono: Bisa Iya, Bisa Tidak
-
Fix, Sandiaga Uno Berlabuh ke PPP, Pengumuman Resmi Hari Rabu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI