Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kerja sama antara Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia. Heryanto Tanaka merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana atau KSP ID, tersangka penyuap Hakim Agung Mahkamah Agung.
Nama PT Xavier Medika Indonesia turut terseret, karena termuat dalam surat tuntutan Heryanto Tanaka. Adapun dokumen perjanjian kerja sama perusahaan tersebut dengan Heryanto Tanaka turut disita Jaksa KPK.
"Dan itu pasti kita akan dalami ke arah sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (13/6/2023).
Ali belum dapat memastikan, perjanjian kerja sama antara Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia memiliki unsur pidana atau tidak.
"Sekali lagi, apakah nanti juga mengarah pada dugaan tindak pidana dan sebagainya, ya nanti itu masih jauh ya," kata Ali.
Namun, dia juga memastikan, dokumen kerja sama tersebut menjadi salah satu barang yang disita KPK untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.
"Tapi bahwa itu menjadi barang bukti dalam dugaan dua tersangka ini iya (Habsi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali.
Saat ditelusuri Suara.com, Komisaris PT Xavier Medika Indonesia adalah Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sementara posisi direktur, dijabat Riris Riska Diana, istri kedua Dadan Tri Yudianto.
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Hasil penyidikan KPK, Heryanto memberikan suap berupa uang Rp 11,2 miliar kepada Hasbi Hasan dan Dadan Tri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?