Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut lembaga anti korupsi dapat melakukan penjemputan paksa terhadap Hakim Agung Prim Haryadi.
KPK sudah dua kali memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkaham Agung (MA), namun yang bersangkutan tidak hadir. Panggilan pertama pada Rabu (31/5) dan hari ini, Rabu (6/7/2023).
"Terkait dengan pemanggilan hakim (Prim Haryadi) hari ini dijadwalkan, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? sesuai ketentuan undang-undang bisa," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Sebagai Hakim Agung, Prim Haryadi dinilai mengetahui proses pemanggilan terhadap saksi.
"Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu. Dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya enggak tahu, apakah ada alasan-alasan yang disampaikan, sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Alex.
KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan berikutnya kepada Prim Haryadi, dengan harapan yang bersangkutan kooperatif.
"Dan umumnya kalau pemanggilan para Hakim Agung tersebut, kami akan tembuskan ke Ketua MA juga, Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti it, apa pemanggilan yang kami sampaikan ke Hakim MA," kata Alex.
"Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kami meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK," sambungnya.
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7). Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?