Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan atas penetapannya sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditunda.
Sidang harusnya digelar di Pengilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/6/2023), menjadi Senin (19/6/2023) pekan depan. Persidangan ditunda karena KPK sebagai termohon tidak hadir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ketidakhadiran lembaga antikorupsi.
Dia menyebut, tim KPK masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen melawan Hasbi Hasan yang tak terima dijadikan tersangka.
"Karena dalam persidangan itu nanti harus dilengkapi dengan proses administrasi sahnya, legal standing dari pihak yang mewakili KPK. Baik itu surat kuasa dan lain-lain," kata Ali di Gedung KPK Jakarta dikutip pada Selasa (13/6/2023).
"Itu-kan perlu kami siapkan, dan tunjukkan di depan Hakim bahwa tim yang datang benar-benar perwakilan dari KPK dengan surat kuasa yang sah. Itu ada butuh proses, tidak bisa satu-dua hari," sambungnya.
Ali lantas menyebut, pada persidangan nanti, KPK siap menghadapi gugatan Hasbi Hasan. Baginya, sidang praperadilan adalah bagian kontrol untuk KPK
"Justru kalau di-praperadilankan itu sesuatu kontrol yang bagus bagi kami ketika proses penyidikan itu," tegasnya.
Mengutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Jakarta Selatan, praperadilan tersebut didaftarkan Hasbi Hasan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Baca Juga: KPK Telisik Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun di Yogyakarta
Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat Komisi Pemeberantasan Korupsi sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.
Selain itu, terdapat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini
-
Aliran Uang Diusut KPK, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua
-
PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan
-
Bersih-Bersih Kementerian, Daftar Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan
-
Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli