Suara.com - Oknum polres Manggarai Barat (Mabar) inisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan siswi SMU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diumumkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan pada Senin (12/6/2023) kemarin.
Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah ditangani Polres Mabar selama sebulan lebih hingga akhirnya SR jadi tersangka. Simak fakta polisi di NTT diduga lakulan pemerkosaan siswi SMA berikut ini.
Tipu orang tua korban
Korban pemerkosaan SR adalah siswi kelas X dari sebuah SMU di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial S (16). SR melakukan aksi bejatnya terhadap S pada Minggu (9/4/2023) pukul 00.00 WITA.
Pendamping S, Frederika Tanggu Hana mengungkap pemerkosaan ini berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo. Ketika itu S sempat hilang kontak dengan ayahnya yang tinggal di Manggarai Barat.
Ayah S lalu mencari putrinya ke Labuan Bajo. Saat itu ayah S bertemu dengan SR dan menceritakan kejadian tersebut. SR bahkan ikut mencari S dan menemukan anak perempuan itu.
Menurut penjelasan Frederika, SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR juga berjanji akan mengurus semua kebutuhan S. Setelah mendapat persetujuan dari ayah S, SR mencarikan kamar kos untuk tempat tinggal S di Labuan Bajo.
Aksi bejat SR perkosa S di kos
Pada 8 April 2023 malam SR datang ke kosan S. Pukul 12 malam, SR melancarkan aksi bejatnya terhadap S sampai pukul 03.00 WITA subuh tanpa henti.
Baca Juga: Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
"Korban sempat memberontak (dari aksi pelaku), namun korban tidak bisa lepas dari genggaman pelaku. Pelaku juga mendorong dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," jelas Frederika pada Sabtu (3/5/2023).
Ancam bunuh S
Kemudian pada 10 April 2023, SR kembali ke kos S untuk menjemputnya pergi ke rumah orang tua S. Tapi sebelum berangkat, SR mengancam akan membunuh S jika melaporkan aksinya itu pada orang tua.
Selain itu, pelaku juga pura-pura memanjakan korban di depan orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban tidak curiga dengan aksi pemerkosaan yang dilakukannya.
Aksi bejat SR dilaporkan polisi
S dan SR kemudian kembali lagi ke Labuan Bajo. Dikarenakan merasa trauma dan takut, S menghilang lagi dari kosan yang disewa SR. Tapi tak lama kemudian S ditemukan oleh polisi inisial W yang membawanya ke Polres Mabar.
Berita Terkait
-
Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
-
Oknum Dosen Universitas Andalas Kembali Diduga Lecehkan Mahasiswa, Ini Kata Pihak Kampus
-
Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy
-
CEK FAKTA: Aktor Ikatan Cinta Arya Saloka Harus Menjalani Pemeriksaan Polisi, Ditahan?
-
Jawab Tudingan Pelecehan Seksual, Politikus Nasdem Akui Minta Foto AAFS yang Sedang Mandi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!