Suara.com - Oknum polres Manggarai Barat (Mabar) inisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan siswi SMU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diumumkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan pada Senin (12/6/2023) kemarin.
Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah ditangani Polres Mabar selama sebulan lebih hingga akhirnya SR jadi tersangka. Simak fakta polisi di NTT diduga lakulan pemerkosaan siswi SMA berikut ini.
Tipu orang tua korban
Korban pemerkosaan SR adalah siswi kelas X dari sebuah SMU di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial S (16). SR melakukan aksi bejatnya terhadap S pada Minggu (9/4/2023) pukul 00.00 WITA.
Pendamping S, Frederika Tanggu Hana mengungkap pemerkosaan ini berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo. Ketika itu S sempat hilang kontak dengan ayahnya yang tinggal di Manggarai Barat.
Ayah S lalu mencari putrinya ke Labuan Bajo. Saat itu ayah S bertemu dengan SR dan menceritakan kejadian tersebut. SR bahkan ikut mencari S dan menemukan anak perempuan itu.
Menurut penjelasan Frederika, SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR juga berjanji akan mengurus semua kebutuhan S. Setelah mendapat persetujuan dari ayah S, SR mencarikan kamar kos untuk tempat tinggal S di Labuan Bajo.
Aksi bejat SR perkosa S di kos
Pada 8 April 2023 malam SR datang ke kosan S. Pukul 12 malam, SR melancarkan aksi bejatnya terhadap S sampai pukul 03.00 WITA subuh tanpa henti.
Baca Juga: Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
"Korban sempat memberontak (dari aksi pelaku), namun korban tidak bisa lepas dari genggaman pelaku. Pelaku juga mendorong dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," jelas Frederika pada Sabtu (3/5/2023).
Ancam bunuh S
Kemudian pada 10 April 2023, SR kembali ke kos S untuk menjemputnya pergi ke rumah orang tua S. Tapi sebelum berangkat, SR mengancam akan membunuh S jika melaporkan aksinya itu pada orang tua.
Selain itu, pelaku juga pura-pura memanjakan korban di depan orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban tidak curiga dengan aksi pemerkosaan yang dilakukannya.
Aksi bejat SR dilaporkan polisi
S dan SR kemudian kembali lagi ke Labuan Bajo. Dikarenakan merasa trauma dan takut, S menghilang lagi dari kosan yang disewa SR. Tapi tak lama kemudian S ditemukan oleh polisi inisial W yang membawanya ke Polres Mabar.
Berita Terkait
-
Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
-
Oknum Dosen Universitas Andalas Kembali Diduga Lecehkan Mahasiswa, Ini Kata Pihak Kampus
-
Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy
-
CEK FAKTA: Aktor Ikatan Cinta Arya Saloka Harus Menjalani Pemeriksaan Polisi, Ditahan?
-
Jawab Tudingan Pelecehan Seksual, Politikus Nasdem Akui Minta Foto AAFS yang Sedang Mandi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral