Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy membantah kesaksian Jonathan Latumahina. Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (13/6/2023).
Mario menyatakan keterangan yang disampaikan Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggrahan tidak benar.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.
Bantahan lainnya juga disampaikan Mario Dandy dalam persidangan, yakni mengenai ungkapan, jika sang ayah akan menyelamatkan dirinya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya, katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Dalam persidangan tersebut, Mario Dandy juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Sementara dalam kesaksian Jonathan, ia mengaku mendapat informasi tentang Mario Dandy yang meminta Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.
Kala itu, Mario percaya diri tidak akan ditahan lama dalam kasus penganiayaan ini.
Baca Juga: Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan bercerita ia juga mendapat informasi dari saksi Natalia Puspitasari dan Rudy Setiawan jika Mario dkk sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Ada lagi?" tanya jaksa kemudian.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat informasi saksi para pelaku ini sedang main gitar," ucap Jonathan.
"Para pelaku ini maksud saudara?" tanya jaksa lagi.
"Dandy, Shane, Agnes," sebut Jonathan.
"Saudara Dapat info dari?" cecar jaksa.
"Mendapat infodmasi dari Rudi dan Natalia dan juga Rustam dan banyak lagi," ujar Jonathan.
"Main gitar di mana?" tanya jaksa menegaskan.
"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," imbuh Jonathan.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta