Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggaraeni, mengungkapkan kliennya sempat bercerita ditodong pistol atau senjata api oleh Mario Dandy Satriyo. Melissa menyebut hal itu yang membuat David merasa takut sehingga menuruti ketika disuruh push up dan sikap tobat.
"David itu mulai mengingat kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat. Itu karena dia ditodong senjata," kata Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Setelah mendengar cerita itu, Melissa menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui lebih rinci keterangan David.
"Besoknya saya ke Polda karena David ceritanya sangat meyakinkan dan kita memang berharap senjata itu ada dan pelaku dihukum lebih berat," ucap Melissa.
Namun begitu, Melissa tidak mendapati hal tersebut usai menonton rekaman CCTV yang ada di lokasi David dianiaya. Dia berkesimpulan bisa saja itu hanya imajinasi David.
Hingga kini, Melissa dan pihaknya masih meyakini keberadaan senjata api tersebut. Sebab mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario pada saat insiden penganiayaan sempat menghilang.
"Tetapi kami menduga senjata ini benar ada ya mungkin di TKP pada saat dia mau dianiaya dia diancam sehingga kita enggak tahu apakah ada di mobil," sebut Melissa.
"Sampai detik ini tidak tahu juga mobil ini dibawa ke mana pada saat hilang, apa saja yang dikeluarkan dari mobil itu," imbuhnya.
Selain itu, Melissa menambahkan Mario dan Shane Lukas sama sekali tidak membantah mengenai adanya ancaman penembakkan kepada David di persidangan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Mario Dandy, Jonathan Latumahina Bawa Semua Bukti
Bongkar Ancaman Mario Dandy
Sebelumnya, Jonathan mengungkap anaknya sempat diancam oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara ditembak dan menelepon Brimob.
Hal itu diterangkan oleh Jonathan sewaktu bersaksi di sidang Mario dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanyan mengenai ancaman yang dialami oleh David. Jonathan menyebut ancaman dari Mario baru diketahui usai ia mengecek ponsel David.
"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya jaksa.
"Mengancam itu saya tahu setelah cek Hp," jawab Jonathan.
Jonathan menjelaskan ancaman yang dilakukan oleh Mario berupa menembak hingga menelepon Brimob. Dari beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, mayoritas chat tersebut sudah dihapus.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.
Jonathan menyebut Mario menghubungi David menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG (15).
"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.
"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak
-
Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh
-
Telepon Brimob hingga Mau Ditembak, Teror Mario Dandy ke David Ozora Terungkap di Sidang!
-
Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
-
Pede Dibekingi Rafael Alun, Mario Dandy Sesumbar ke Shane Lukas dan Agnes Gracia di Kantor Polisi: Tenang, Nanti Diurusin Bapak
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK