Suara.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM harus selalu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Bagi kalian yang sedang mencari informasi biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru, simak di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, SIM yang tidak diperpanjang masa berlakunya akan hangus dan tak dapat digunakan lagi. Jika ini terjadi, maka kalian harus kembali mengurus pembuatan SIM yang baru.
Lalu berapa biayanya? Sesuai PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjang SIM adalah sebagai berikut.
Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru
Biaya yang harus dikeluarkan untuk buat SIM baru berbeda untuk setiap jenisnya. Agar tak bingung, simak daftarnya di bawah ini:
- SIM A: Rp 120 ribu
- SIM A Umum: Rp 120 ribu
- SIM B I: Rp 120 ribu
- SIM B I Umum: Rp 120 ribu
- SIM B II: Rp 120 ribu
- SIM B II Umum: Rp 120 ribu
- SIM C: Rp 100 ribu
- SIM C I: Rp 100 ribu
- SIM C II: Rp 100 ribu
- SIM D: Rp 50 ribu
- SKUKP: RP 50 ribu.
Sementara itu, berdasarkan PP di atas biaya perpanjangan SIM untuk setiap golongan adalah berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp 80 ribu
- SIM A Umum: Rp 80 ribu
- SIM B I: Rp 80 ribu
- SIM B I Umum: Rp 80 ribu
- SIM B II: Rp 80 ribu
- SIM B II Umum: Rp 80 ribu
- SIM C: Rp 75 ribu
- SIM C I: Rp 75 ribu
- SIM C II: Rp 75 ribu
- SIM D: Rp 30 ribu
- SKUKP: RP 50 ribu.
Selain biaya perpanjangan di atas, pemilik SIM juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti:
- Asuransi: Rp 50 ribu
- Cek Kesehatan: Rp 25 ribu
- Tes Psikologis: Rp 60 ribu.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang SIM, yaitu secara offline maupun online. Jika ingin memperpanjang SIM secara offline, maka kita harus mendatangi tempat pelayanan SIM seperti:
- Kantor SAMSAT
- Gerai SIM yang terdapat di Mall
- Layanan Mobil SIM Keliling
Dokumen yang harus disiapkan adalah fotocopy KTP dan SIM Lama.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat
Untuk perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI dan nantinya SIM akan dikirim ke alamat rumah.
Dokumen yang harus disiapkan adalah e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto berlatar biru, foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
Demikian penjelasan tentang biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru. Semoga informasinya bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir