Suara.com - Kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat? Hingga saat ini pertanyaan ini masih sering diajukan oleh banyak orang, terutama oleh kaum hawa. Sebab seorang wanita tidak dianjurkan untuk sholat Jumat seperti kaum laki-laki.
Seperti yang diketahui, sholat Jumat adalah sholat sebanyak dua rakaat yang dikerjakan sesudah dua khutbah pada hari Jumat dalam waktu dzuhur. Hukum sholat Jumat sendiri adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim, mukallaf, laki-laki, sehat, dan yang bermukim. Lantas bagaimana dengan perempuan?
Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan sholat Jumat di masjid tidak diwajibkan bagi kaum wanita. Untuk itu, para Muslimah bisa mengerjakan ibadah sholat dzuhur di rumah.
Ulama sepakat bahwa sholat Jum’at tidak diwajibkan atas wanita, hal ini berdasarkan sebuah hadits:
“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Daud)
Namun, muslimah tetap wajib mengerjakan sholat dzuhur. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam alquran surat An Nissa ayat 103 yang artinya:
“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).
Atas kesepakatan ini, sebagian orang beranggapan bahwa pelaksanaan sholat dzuhur pada hari Jumat untuk wanita, dilakukan setelah selesainya ibadah sholat Jumat. Lantas benarkah demikian? Kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan sholat dzuhur di hari Jumat?
Baca Juga: Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam Lengkap dengan Tata Caranya
Kapan Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat?
Untuk waktu pelaksanaan sholat dzuhur bagi wanita ditetapkan dalam sebuah hadits yang artinya:
"Waktu Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar.” (HR. Muslim)
Hadits ini berlaku secara umum, kaum muslimah yang berda di rumahnya tidak harus menunggu hingga sholat Jum’at tersebut selesai. Lantaran memang tidak ada perbedaan waktu pelaksanaan sholat dzuhur di hari Jum’at dengan hari-hari selainnya.
Jika wanita sholat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Zhuhur empat rakaat. Adapun wanita yang turut melaksanakan sholat Jumat di masjid bersama imam, maka sholatnya tetap dinilai sah. Namun mereka tidak boleh mengerjakan sholat jumat di rumah.
Jadi kesimpulannya adalah seorang wanita dapat melaksanakan sholat dzuhur di hari jumat seperti waktu sholat dzuhur sehari-hari di daerahnya. Meskipun tidak diwajibkan mengerjakan sholat Jumat, namun jika ada yang ikut mengerkan di masjid maka sholatnya tetap dinilai sah.
Demikian tadi informasi terkait pertanyaan kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer