Suara.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji 1444 H, bagi umat Islam yang mampu sangat dianjurkan untuk dapat menyembelih hewan qurban. Dimana, hasil dari daging hewan qurban dibagikan kepada saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Lantas pembagian 1/3 daging kurban berapa kilo?
Hukum dari berqurban sendiri adalah sunah muakkad artinya ibadah ini hanya dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya serta sudah baligh dan berakal. Adapun tujuan dari pelaksanaan kurban ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban. Salah satunya ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2,
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban-lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Dari sini sudah jelas, bahwa kurban menjadi kewajiban bagi umat muslim terutama bagi yang mampu untuk berquban. Caranya, dengan menyembelih hewan ternak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Adapun jenis hewan qurban yang dianjurkan untuk dikurbankan diantaranya unta, sapi, domba, dan kmbing. Semua jenis hewan yang di kurban ini harus memenuhi syarat sah yang terdiri dari fisik, usia, hingga terbebas dari wabah penyakit.
Dalam melaksanakan ibadah qurban, umat Islam diharuskan untuk mengikuti panduan dan juga tata cara yang telah dijelaskan di dalam syariat Islam, terutama dalam hal pembagian dagingnya. Hal ini perlu dilakukan supaya rangkaian ibadah yang dijalani sesuai dengan tuntunan Islam dan amalan yang dikerjakan diterima oleh Allah SWT.
Pembagian daging hewan kurban yang benar merupakan satu di antara beberapa aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha. Maka itu, penting bagi para panitia penyembelihan untuk mengetahui tata cara membagi daging kurban saat Idul Adha.
Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban
Baca Juga: Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
Cara menghitung daging kurban bisa dilakukan berdasarkan dengan berat hewan. Jika seseorang berkurban sapi yang memiliki berat hidup seberat 350 kilogram maka berat karkasnya menjadi 50 persen dari berat hidup, yaitu sebanyak 125 kilogram.
Berat dagingnya kemudian dihitung sebagai 70 persen dari berat karkas, atau sekitar 122.5 kg. Jadi, untuk sapi dengan berat hidup 350 kg, daging yang diperoleh adalah sebanyak 122.5 kg.
Selain daging, terdapat juga jeroan yang berjumlah 10 persen dari berat karkas, atau sekitar 17.5 kg. Kaki sapi memiliki daging sekitar 4.5 kg per kaki. Sementara itu, kepala memiliki berat sebesar 4 persen dari berat hidup, atau sekitar 14.5 kg.
Terakhir, ekor sapi yang mempunyai berat sebanyak 0.7 persen dari berat hidup, atau setara dengan 2.45 kilogram. Jika dijumlahkan, dari sapi dengan berat yang masih hidup 350 kilogram, maka total daging dan jeroan yang didapatkan yaiti sebanyak 161.45 kg. Jumlah ini kemudiam bisa dibagikan kepada mustahik.
Berikut adalah pembagian 1/3 daging kurban untuk orang yang berhak mendapatkannya:
1. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga
Berita Terkait
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
-
Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban
-
4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang
-
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Wafat? Simak Penjelasannya di Sini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!