Suara.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji 1444 H, bagi umat Islam yang mampu sangat dianjurkan untuk dapat menyembelih hewan qurban. Dimana, hasil dari daging hewan qurban dibagikan kepada saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Lantas pembagian 1/3 daging kurban berapa kilo?
Hukum dari berqurban sendiri adalah sunah muakkad artinya ibadah ini hanya dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya serta sudah baligh dan berakal. Adapun tujuan dari pelaksanaan kurban ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban. Salah satunya ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2,
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban-lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Dari sini sudah jelas, bahwa kurban menjadi kewajiban bagi umat muslim terutama bagi yang mampu untuk berquban. Caranya, dengan menyembelih hewan ternak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Adapun jenis hewan qurban yang dianjurkan untuk dikurbankan diantaranya unta, sapi, domba, dan kmbing. Semua jenis hewan yang di kurban ini harus memenuhi syarat sah yang terdiri dari fisik, usia, hingga terbebas dari wabah penyakit.
Dalam melaksanakan ibadah qurban, umat Islam diharuskan untuk mengikuti panduan dan juga tata cara yang telah dijelaskan di dalam syariat Islam, terutama dalam hal pembagian dagingnya. Hal ini perlu dilakukan supaya rangkaian ibadah yang dijalani sesuai dengan tuntunan Islam dan amalan yang dikerjakan diterima oleh Allah SWT.
Pembagian daging hewan kurban yang benar merupakan satu di antara beberapa aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha. Maka itu, penting bagi para panitia penyembelihan untuk mengetahui tata cara membagi daging kurban saat Idul Adha.
Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban
Baca Juga: Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
Cara menghitung daging kurban bisa dilakukan berdasarkan dengan berat hewan. Jika seseorang berkurban sapi yang memiliki berat hidup seberat 350 kilogram maka berat karkasnya menjadi 50 persen dari berat hidup, yaitu sebanyak 125 kilogram.
Berat dagingnya kemudian dihitung sebagai 70 persen dari berat karkas, atau sekitar 122.5 kg. Jadi, untuk sapi dengan berat hidup 350 kg, daging yang diperoleh adalah sebanyak 122.5 kg.
Selain daging, terdapat juga jeroan yang berjumlah 10 persen dari berat karkas, atau sekitar 17.5 kg. Kaki sapi memiliki daging sekitar 4.5 kg per kaki. Sementara itu, kepala memiliki berat sebesar 4 persen dari berat hidup, atau sekitar 14.5 kg.
Terakhir, ekor sapi yang mempunyai berat sebanyak 0.7 persen dari berat hidup, atau setara dengan 2.45 kilogram. Jika dijumlahkan, dari sapi dengan berat yang masih hidup 350 kilogram, maka total daging dan jeroan yang didapatkan yaiti sebanyak 161.45 kg. Jumlah ini kemudiam bisa dibagikan kepada mustahik.
Berikut adalah pembagian 1/3 daging kurban untuk orang yang berhak mendapatkannya:
1. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga
Berita Terkait
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
-
Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban
-
4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang
-
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Wafat? Simak Penjelasannya di Sini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG