Suara.com - Menjelang Idul Adha, banyak umat muslim yang bertanya, bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah wafat? Agar tak simpang siur, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum NU Online, masih ada perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hal ini. Beberapa ada yang mengatakan sah, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya.
Menurut pandangan mazhab Syafi’I, berkurban untuk orang yang telah meninggal padahal sang almarhum tak berwasiat tentang hal ini, maka dianggap tidak sah.
Jika tetap melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal, maka pahalanya juga tak akan sampai pada sang almarhum.
Pendapat ini merujuk pada pendapat sebelum melakukan ibadah (termasuk berkurban) membutuhkan niat. Itulah sebabnya berkurban untuk untuk orang tua yang sudah wafat tanpa wasiat adalah tidak sah.
Sementara itu, menurut tiga mazhab lainnya yaitu Maliki, Hanafi dan Hanbali, berkurban untuk orang yang telah meninggal meskipun tak berwasiat tetap dianggap sah dan pahala sampai pada almarhum.
Menurut ulama tiga mazhab ini, kematian bukan penghalang bagi orang untuk membuat pahala ibadah atas orang yang telah meninggal, seperti dalam sudut pandang berhaji dan sedekah.
“Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma para ulama.”
Lantas apa yang bisa kita lakukan sebagai jalan tengah permasalahan ini? Sebenarnya kita bisa mengambil alternatifnya yaitu berpedoman pada sedekah.
Baca Juga: Mau Olah Daging Kambing Saat Idul Adha, Ini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedapnya
Kesimpulannya, jika ingin berkurban untuk orang tua yang sudah wafat, maka kurbannya dimaksudkan sebagai sedekah, karena bersedekah untuk orang yang telah meninggal adalah sah.
Selain itu, bersedekah yang pahalanya ditujukan pada orang yang sudah meninggal bisa memberikan kebaikan sang almarhum dan diharapkan pahalanya bisa sampai padanya.
Demikian penjelasan bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah wafat. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan