Suara.com - Menjelang Idul Adha, banyak umat muslim yang bertanya, bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah wafat? Agar tak simpang siur, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum NU Online, masih ada perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hal ini. Beberapa ada yang mengatakan sah, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya.
Menurut pandangan mazhab Syafi’I, berkurban untuk orang yang telah meninggal padahal sang almarhum tak berwasiat tentang hal ini, maka dianggap tidak sah.
Jika tetap melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal, maka pahalanya juga tak akan sampai pada sang almarhum.
Pendapat ini merujuk pada pendapat sebelum melakukan ibadah (termasuk berkurban) membutuhkan niat. Itulah sebabnya berkurban untuk untuk orang tua yang sudah wafat tanpa wasiat adalah tidak sah.
Sementara itu, menurut tiga mazhab lainnya yaitu Maliki, Hanafi dan Hanbali, berkurban untuk orang yang telah meninggal meskipun tak berwasiat tetap dianggap sah dan pahala sampai pada almarhum.
Menurut ulama tiga mazhab ini, kematian bukan penghalang bagi orang untuk membuat pahala ibadah atas orang yang telah meninggal, seperti dalam sudut pandang berhaji dan sedekah.
“Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma para ulama.”
Lantas apa yang bisa kita lakukan sebagai jalan tengah permasalahan ini? Sebenarnya kita bisa mengambil alternatifnya yaitu berpedoman pada sedekah.
Baca Juga: Mau Olah Daging Kambing Saat Idul Adha, Ini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedapnya
Kesimpulannya, jika ingin berkurban untuk orang tua yang sudah wafat, maka kurbannya dimaksudkan sebagai sedekah, karena bersedekah untuk orang yang telah meninggal adalah sah.
Selain itu, bersedekah yang pahalanya ditujukan pada orang yang sudah meninggal bisa memberikan kebaikan sang almarhum dan diharapkan pahalanya bisa sampai padanya.
Demikian penjelasan bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah wafat. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?